RadarBuana.com | Jakarta – Persoalan penutupan akses jalan warga yang tinggal di sekitar perumahan Taman Kebon Jeruk (TKJ) Intercon, Jakarta Barat belum temukan titik terang. Seharusnya Pemkot Jakarta Barat harus serius dalam menyikapi permasalahan ini.
Bahkan sejumlah temuan terbaru yang berhasil diperoleh Radarbuana.com, yakni salah satunya adanya dugaan pungli yang dilakukan oknum security TKJ.
Dugaan tersebut disampaikan MU, salah satu warga yang tinggal di sekitar perumahan TKJ Intercon.
MU mengatakan, oknum security pihak TKJ Intercon melarang mobil tanpa stiker ataupun kartu akses memasuki kawasan tersebut.
“Jadi ada warga pulang dari kampung menggunakan (mobil) travel. Nah travelnya itu nggak boleh masuk, di stop di depan. Nah scuritynya itu mintain duit untuk antar ke dalam menggunakan mobil yang disiapkan mereka.” kata MU kepada Radarbuana.co, Jumat (11/2/2022).
MU mengungkapkan, untuk besaran uang yang dimintai oknum security tersebut sekitar 50 ribu rupiah.“Sekali antar itu 50 ribu,” ungkapnya.
Sementara itu, diketahui tiap akses jalan warga sekitar TKJ Intercon Jakarta Barat mulai ditutup pada pukul 22.00 WIB.
Namun MU merasa keberatan. Sebab, kata MU, akses terdekat menuju bidan dan sekolahan adalah melewati kawasan TKJ Intercon, khususnya untuk warga RW04.
“Saya keberatan. Karena itu akses utama warga RW04, kalo warga ada apa-apa, kan bidan ada di situ, kalo (jalan) itu udah ditutup masa orang disuru ke dokter, sedangkan jalannya harus muter jauh dulu.” tandasnya.
Sebelumnya, Komisi A DPRD DKI Jakarta, Fraksi PSI August Hamonangan menanggapi persoalan ini. Ia Menilai menyebut Pemkot Jakarta Barar harus serius dalam menyikapi permasalahan ini.
“Walikota Jakbar dan jajarannya harus proaktif,” ucapnya, Sabtu (12/2/2022).
Ia menegaskan terkait terkendalanya penyerahan fasum-fasos, jangan malah menyengsarakan warga sekitar yang harus dihormati dan dipenuhi haknya untuk mendapatkan akses jalan serta sarana dan prasarana pendukung lainnya.
“Selain pengadaan pembangunan jalan seperti: pembuatan taman, fasilitas olahraga, pendidikan dan lain sebagainya.” ujarnya.
“Saatnya Pemprov DKI melalui Pemkot Jakbar serius dalam eksekusi pelaksanaan penyerahan fasum-fasos.” tandas August Hamonangan.[]
Related posts:

IPW Berpendapat Putusan Vonis Bebas 2 Anggota Polisi Kasus Penembakan Laskar FPI Harus Dihormati Se...

Nama Dirut PT CLM Masuk Daftar Hitam Offshore Leaks, MAKI: KPK Harus Periksa ZAS!

Ditnarkoba Polda Metro Jaya Gerebek Industri Tembakau Sintetis Antar Provinsi

Kinerja Natalia Rusli, Founder Master Trust Law Firm Cakap Dalam Perkara Kriminalisasi Lansia

Ditlantas Polda Metro Jaya Kembali Buka Car Free Day di Jakarta Besok

Tokoh Pemuda Jakarta Barat, Umar Abdul Aziz Apresiasi Atas Kinerja Jajaran Polres Metro Jakarta Bar...

Dirlantas Polda Metro Jaya: ETLE Akan Menghilangkan Potensi Negosiasi Antara Petugas dan Masyarakat

12 Lembaga PCNU Jakbar Dilantik untuk Masa Tugas 2019-2024

Tuntutan 6 Tahun Penjara Untuk Terdakwa Mark Up Harga Tanah di Cisarua, Fikri Salim







