DKI Jakarta

Dirlantas Polda Metro Jaya: ETLE Akan Menghilangkan Potensi Negosiasi Antara Petugas dan Masyarakat

×

Dirlantas Polda Metro Jaya: ETLE Akan Menghilangkan Potensi Negosiasi Antara Petugas dan Masyarakat

Share this article

Jakarta, RadarBuana.com – Untuk memenuhi program penindakan tilang elektronik tahun 2021, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengatakan Polda Metro Jaya menargetkan pemasangan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebanyak 100 unit di seluruh DKI Jakarta.

“Tilang di lapangan akan dihilangkan secara bertahap,” ungkap Sambodo kepada wartawan , Jumat (22/1/2021) di Jakarta.

Ia menjelaskan tahap pertama Polda Metro Jaya telah memasang 13 kamera dan tahap kedua 40 kamera ETLE.

“Jumlah itu nantinya akan bertambah seiring pengajuan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menambah 50 kamera. Ditambah dengan pemasangan kamera di jalur busway.

“Di jalur busway perlu dilakukan pemasangan untuk memantau pelanggaran kendaraan pribadi yang menerobos jalur tersebut. Sampai saat ini, data pelanggaran di titik kamera ETLE hampir setiap hari terjadi. Jumlahnya rata-rata 600-800 pelanggaran per hari, dan itu kita berikan surat tilang ke rumah masing-masing,” paparnya.

Untuk itu, lanjut Sambodo, pihaknya juga meminta pengelola jalan tol juga memasang kamera, dan disitu, kamera yang dipasang jenis pemantau kecepatan kendaraan. Ini untuk mengurangi tingkat kecelakaan di jalan tol. Sementara, di era pandemi ini ETLE sangat efektif dalam mengurangi interaksi petugas dengan masyarakat.

Menurut Sambodo dari sisi transparansi, penindakan tilang elektronik akan menghilangkan potensi negosiasi antara petugas dan masyarakat. Tentu ini akan meningkatkan akuntabilitas Polri.

“Di setiap titik kamera ETLE, selama ini tercatat 6 pelanggaran seperti, menggunakan ponsel, pengemudi tanpa seatbelt maupun pelanggaran lampu lalu lintas,” pungkas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo. Tom

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *