BekasiDaerah

Beredar Kabar Ada OTT Biro Paminal Divpropam di Satpas SIM Cikarang, Benarkah?

×

Beredar Kabar Ada OTT Biro Paminal Divpropam di Satpas SIM Cikarang, Benarkah?

Share this article

RadarBuana.com | Bekasi – Beredar kabar adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh pengawas internal Polri dalam hal ini tim dari Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Biro Paminal) Divpropam Polri di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, jika kegiatan tersebut berlangsung di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) Polres Metro Bekasi.
Sumber radarbuana.com pun membenarkan, adanya operasi penindakan yang terjadi baru-baru ini.

“Iya (ada operasi oleh tim Biro Paminal Divisi Propam Polri di Satpas SIM Polres Metro Bekasi yang terdapat di Cikarang),” kata sumber itu lewat pesan singkatnya, Kamis (3/2/2022).

Sumber lainnya menyebutkan, operasi itu berawal adanya laporan dari masyarakat. “Ada LI (Laporan Informasi),” ujar sumber.
Namun begitu, ketika disinggung siapa saja pihak-pihak yang berhasil diamankan untuk kemudian dilakukan pemeriksaan, ia tidak menjelaskan secara rinci.

Sementara itu, salah seorang warga berinisial AR yang pada Rabu 2 Februari 2022, mendatangi Satpas SIM Cikarang mengatakan, kondisi kantor tersebut terbilang sepi tak seperti biasanya.

“Sepi banget lho di Satpas Cikarang. Petugas juga bilang kalau lagi offline,” kata AR lewat sambungan telepon, Rabu (2/2/2022).

Sedangkan, ketika dikonfirmasi soal kabar operasi tangkap tangan itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi AKBP Telly Bahute memilih irit bicara. “Mohon maaf Pak lagi rapat dengan Pak Kapolres,” tutur Telly dalam keterangannya.

Sementara itu, hasil investigas radarbuana.com belum lama ini di wilah hukum satpas SIM Cikarang, menemukan jika pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan bantuan calo masih marak.

Ironisnya, keberadaan para calo tersebut disinyalir dilindungi dan kerjasama dengan petugas Satpas.
Dilemanya, ketika jasa calo ditolak maka pemohon SIM akan dihadapkan dengan sulitnya saat mengurus SIM secara langsung.

“Kalau mengurus sendiri kita tak Bakalan lulus mas, bisa bisa kita dua sampai tiga kali ulang. Kita ujian teori pun seperti sengaja dikalahkan,” ungkap Rs, saat ditemui di Satpas SIM Cikarang, belum lama ini.

Menurutnya, untuk mendapatkan SIM A, dia harus mengeluarkan uang Rp 700 ribu.

“Lewat calo memang mahal mas, tapi kita pasti dapat SIM. Lain kalau kita ngurus sendiri, jangan harap lulus” ungkapnya.

Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *