RadarBuana.com-Lambar– Kejaksaan Negeri Lambar gelar kegiatan Program Jaksa Menyapa. Dalam hal ini Kejari Lampung Barat mengadakan Dialog Spesial bertema “Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI Dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021”, bertempat Aula Kagungan Sekkab Lambar, Kamis (01/04/21).
Kegiatan ini dihadiri Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat Riyadi SH, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lampung Barat Juhairi Iswanto, serta diikuti seluruh Peratin di 131 Pekon/Desa se-Lampung Barat secara Virtual.
Dalam sambutannya Bupati Lambar Hi.Parosil Mabsus menyambut baik kegiatan ini. “Saya menyambut baik kegiatan program jaksa menyapa Karena paling tidak ini akan menumbuhkan sebuah kesadaran bersama pentingnya kita memahami sebuah aturan. Kejaksaan ini merupakan aparat penegak hukum yang mempunyai tanggung jawab untuk melakukan pengawasan menindaklanjuti laporan dan juga memberikan sanksi hukum,” kata Parosil.
Tetapi dengan adanya kegiatan seperti ini, lanjutnya, paling tidak cakrawalanya peratin dan juga cakrawalanya para pengelola dana desa di tingkat pekon akan terbuka.
“Kalaupun ada laporan kepihak kejaksaan, Itu hal yang wajar, karena ketika pengawasan hanya tanggung jawabnya lembaga himpun pekonan. Semua warga itu mempunyai kewajiban untuk pengawasan, mengontrol terhadap kebijakan terkait dengan penggunaan dana desa yang dilakukan oleh peratin,” jelasnya.
Lebih lanjut parosil menyampaikan Jadi kegiatan jaksa menyapa ini sebetulnya bukan hanya milik peratin, tetapi milik semua masyarakat yang berada di kabupaten Lampung Barat. Kerena kegiatan ini dilakukan secara virtual bisa dilihat bisa dipantau dan ikuti secara bersama sama.
Saya berterima kasih terhadap kepala kejari yang Alhamdulillah telah mensponsori, mempelopori dari pada kegiatan jaksa menyapa ini.
“Mudah-mudahan kedepan Para peratin, para pengelola dana desa akan lebih hati hati dan tepat sesuai dengan aturan yang ada,” harap Pakcik sapaan akrabnya.
Disisi lain dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat Riyadi SH mengatakan tujuan utama jaksa menyapa ini adalah memperkenalkan tugas dan kewenangan kejaksaan.
“Kejaksaan itu memiliki kewenangan untuk menyelamatkan keuangan negara dan yang lebih penting adalah melakukan pencegahan,” ungkap Riyadi.
Jadi Selama ini perlu diketahui, sambungnya, bahwa kejaksaan selalu saja melakukan penindakan, setelah adanya program-program tertentu dari kejaksaan. Ternyata dengan pencegahan itu lebih banyak menyelamatkan keuangan negara.
Selain itu juga menurut Riyadi, menghilangkan rasa was-was yang berlebihan dari pada peratin ini, siapa tau peratin ini sudah mendapatkan laporan. Kami melakukan tugas untuk klarifikasi apabila ada penyimpangan yang dapat menjadi kerugian negara, baru kami tindak.
“Saya berharap peratin untuk tetap lebih berhati-hati terhadap kerugian negara karena sekecil apapun uang negara itu tetap harus dipertanggung jawabkan. Jangan takut, berkerjalah dengan baik dan jaga nama baik keluarga,” pungkas Riyadi Kepala Kejari Lambar. Wawan
Related posts:

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota Juara Ke-2 Kategori Input E-Manajemen Penyidikan Tingkat Polda Ja...

SAFE Seas Project Mendorong Lahirnya Serikat Buruh AKP di Tegal

Kapolda Sulsel Turun ke Jalan Bagikan Masker Untuk Masyarakat di Depan Lapangan Karebosi

Ketua Komisi A DPRD Mencium Ada Oknum - Oknum Dalam Pemerintahan Kabupaten Tolikara Menyunat Dana D...

Wakil Bupati Maros Hadiri Hari Bakti Rimbawan Ke-38 Tahun 2021

Pedagang Pasar Bantar Gebang Datangi Kantor Walikota Bekasi

Kapolresta Cirebon Bersama Forkopinda Hadiri Zoom Meeting Vaksinasi Serentak Bersama Kapolria

Rapim Polri 2022, Polda Sulsel Dapat Penghargaan Dari Kapolri

Ditlantas Polda Jatim Tambah Pasukan di Titik Rawan Kemacetan Antisipasi Arus Balik







