DaerahSulawesi Selatan

Curi HP, Mantan Karyawan Gas Elpiji Phinisi Mega Usaha Ditangkap Polisi

×

Curi HP, Mantan Karyawan Gas Elpiji Phinisi Mega Usaha Ditangkap Polisi

Share this article

Maros, RadarBuana.com— Karena terdesak kebutuhan hidup setelah di berhentikan dari perusahaan tempatnya bekerja Sn (20), warga Desa Bontojaya, Kecamatan Bisappu, Kabupaten Bantaeng, ditangkap Tim Opsnal Polsek Turikale Maros, di kosannya, di Jalan Baruga, Kecamatan Manggala Kota Makassar.

Warga Kabupaten Bantaeng itu ditangkap lantaran melakukan pencurian hp di mes karyawan Gas Elpiji Phinisi Mega Usaha, ditempatnya bekerja dulu, di Jalan Bamburuncing, Kelurahan Pettaudae, Kecamatan Turikale Kabupaten Maros.

Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon mengatakan, aksi pelaku ini berhasil ditangkap setelah melakukan aksinya sebanyak di mes karyawan tersebut dengan total 9 buah hp dengan berbagai merek dan tipe.

“Pelaku ini mantan adalah karyawan sales di Gas Elpiji Mega Usaha. Jadi tahu betul situasi mes karena dia memang pernah bekerja di sana. Pelaku ini menjalankan aksinya, saat kondisi mes dalam keadaan kosong sehingga dia leluasa melancarkan aksinya”, jelas Musa.

Kapolres juga menjelaskan, pelaku telah menjalankan aksinya sejak bulan November 2020 hingga Januari 2021. HP hasil curiannya dijual melalui Facebook dengan harga bervariasi, mulai Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta.

Dari total 9 HP lanjut Kapolres, yang berhasil dicuri pelaku, 8 diantaranya masih dalam tahap pencarian. Dari tangan pelaku, polisi baru mengamankan 1 buah hp dan beberapa lembar kertas bukti transaksi bukti penjualan.

” Atas perbuatannya tersebut, pelak dijerat pasal 363 KUHAP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkas Musa Tampubolon Kapolres Maros. Herman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *