RadarBuana.com | Takalar – Polsek Polsel Polres Takalar kembali menggelar kegiatan rutin Operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan Di Wilayah Hukum Kecamatan Polsel, Sabtu malam, 17/12/2022.
Personil yang tergabung dalam fungsi Reskrim, Intel serta Satuan Samapta ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Polsel IPTU Muh. Arsyad. SH, dengan titik Operasi di Jalan Poros Kelurahan Canrego, dengan sasaran Curnak, Curanmor, Curas, Senpi, Sajam dan Tindak Pidana lainnya.
Tujuan Operasi Cipta Kondisi ini dalam rangka Harkamtibmas guna memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan masyarakat terutama pada malam hari.
Adapun sasaran Giat Operasi Cipta Kondisi yakni pengendara roda 2 (Dua) dan roda 4 (Empat), dengan memberhentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap badan dan barang bawaan pengendara.
Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat melalui Kapolsek Polsel IPTU Muh. Arsyad saat dikonfirmasi ditengah berlangsungnya kegiatan mengatakan, kegiatan Operasi Cipta Kondisi ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan oleh Polsek Polsel bertujuan untuk menciptakan Harkamtibmas guna memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan masyarakat terutama pada malam hari,” jelas Arsyad.
“Apabila dalam operasi ini kami temukan adanya penyakit masyarakat dan mendapatkan sasaran target maka langsung diamankan ke Polsek dan akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolsek.
(*/Kartia)
Related posts:

Sebanyak 139 Pejabat Cilacap Dilantik dan Diambil Sumpah Jabatan

Lovina Mulai Bergeliat Wisatawan Asing Mulai Berdatangan Covid Sudah Tak Jadi Penghalang

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Polsek Ma'rang Pangkep Lakukan PAM Lalin Dan Pasar

Pemotor Begal Payudara, Korban Terpelanting Dari Motor Jatuh Keaspal

Safari Jumat, Bupati Lambar Parosil Mabsus Serahkan Santunan Kepada Anak Yatim

Bupati Gowa: Wisudawan SIT Al Fityan Harus Jadi SDM Unggul

Baharkam Polri Gelar Baksos dan Layanan Kesehatan Gratis di Takalar

Hari Ketiga Operasi Zebra Pallawa 2023 Polres Takalar, Tiga Pelanggar Diberikan Helm Gratis

Pemulangan 2 Anak Korban Ekploitasi Ekonomi Mendapat Apresiasi Menteri PPPA







