DKI JakartaLalulintas

Ditlantas Polda Metro Jaya Terapkan Crowd Free Night

×

Ditlantas Polda Metro Jaya Terapkan Crowd Free Night

Share this article
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo.

RadarBuana.com | Jakarta – Polisi menerapkan crowd free night atau malam bebas keramaian di DKI Jakarta setiap akhir pekan. Upaya itu untuk menekan potensi penyebaran covid-19 dari kerumunan.

“Sebenarnya dari minggu kemarin (kita berlakukan), tapi nanti akan kita terapkan lagi setiap weekend, Jumat malam, Sabtu malam, dan Minggu malam,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (6/9/2021).

Sambodo mengatakan waktu pemberlakuan crowd free night mulai pukul 00.00-04.00 WIB. Aturan itu diberlakukan di empat titik, yakni Jalan Jenderal Sudirman, MH Thamrin, SCBD, dan Kemang.

Sambodo menyebut sebelum crowd free night diberlakukan, pihaknya melakukan sterilisasi jalan dengan penyekatan terbatas. Komunitas-komunitas motor dan warga yang hendak berkerumun dilarang melintas.

“Tapi, setelah pukul 24.00 WIB kita akan coba melaksanakan penutupan secara total. Kecuali penghuni, darurat,” ungkap Sambodo.

Kebijakan ini disebut untuk menekan mobilitas masyarakat. Polisi menilai banyak masyarakat melanggar aturan protokol kesehatan (prokes) dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

“Nanti kalau kedapatan yang berkerumun di tempat umum kita akan bubarkan. Kalau sanksi di tempat kafe tentunya nanti akan kita koordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penindakan,” ucap Sambodo.

*/Tom

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *