HukrimJakarta

Jaringan Pembunuh Kacab BRI Terungkap, Peran Kunci Oknum TNI dalam Aksi Penculikan

×

Jaringan Pembunuh Kacab BRI Terungkap, Peran Kunci Oknum TNI dalam Aksi Penculikan

Share this article

Radarbuana | Jakarta – Kasus tewasnya Kepala Cabang Pembantu (KCP) BRI Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta, semakin terang setelah polisi mengumumkan peran sentral dua oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) dalam kejahatan terencana ini. Keterlibatan mereka menambah kompleksitas kasus yang melibatkan 16 tersangka, di mana 15 di antaranya telah ditangkap.

​Penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan bahwa kedua oknum TNI tersebut, yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH, memiliki peran yang sangat penting dalam jaringan kejahatan ini.

  • ​Kopda FH berperan sebagai perantara yang menghubungkan otak kejahatan, Dwi Hartono dan C alias Ken, dengan tim eksekutor lapangan. Ia bertugas mencari dan merekrut para pelaku yang akan melakukan penculikan. Perannya sangat krusial dalam menyatukan tim yang solid untuk melancarkan aksi.
  • ​Serka N masuk dalam klaster penganiayaan. Ia adalah bagian dari tim yang bertugas menculik korban dan memaksanya untuk memindahkan dana dari rekening pasif. Kehadirannya menunjukkan bahwa para pelaku melibatkan personel militer untuk memastikan rencana berjalan mulus.

Penanganan Hukum: Sipil dan Militer Bergabung

​Setelah identitas mereka terungkap, Polda Metro Jaya berkoordinasi langsung dengan pihak militer. Kasus ini resmi dilimpahkan ke Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) untuk proses hukum lebih lanjut. Hal ini sesuai dengan prosedur hukum di Indonesia, di mana anggota militer yang diduga melakukan tindak pidana akan diadili di peradilan militer.

​Kepolisian dan Puspomad kini bekerja sama untuk mendalami lebih jauh peran serta motif kedua oknum TNI ini. Meskipun motif utama adalah pencurian dana, keterlibatan mereka menambah dimensi serius pada kasus ini, terutama terkait dengan kode etik dan disiplin militer.

​”Kami telah menyerahkan penanganan oknum TNI ini kepada Polisi Militer. Proses hukum mereka akan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan militer,” ujar Kombes Pol Wira Satya Triputra.

​Dengan dilimpahkannya kasus ini, fokus penegakan hukum kini tidak hanya pada pengungkapan seluruh tersangka sipil, tetapi juga pada proses peradilan militer yang akan menjatuhkan sanksi disiplin dan pidana kepada para oknum yang mencoreng nama institusi TNI.

[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *