Kasus penangkapan ayah penyanyi cilik Farel Prayoga akibat judi online kembali menampar wajah penegakan hukum digital di Indonesia. Praktisi hukum Deolipa Yumara menilai fenomena ini bukan hanya kasus personal, tapi cerminan kegagalan kolektif dalam memerangi budaya judi yang kian mengakar dan sulit diberantas—meski jutaan situs telah diblokir.
Radarbuana | Jakarta — Penangkapan Joko Suyoto, ayah kandung dari bintang cilik Farel Prayoga, terkait kasus judi online, menjadi sorotan publik. Praktisi hukum sekaligus mantan pengacara publik, Deolipa Yumara, menanggapi peristiwa ini sebagai sinyal kuat bahwa judi online di Indonesia telah menjadi “penyakit sosial yang kronis”.
“Ini bukan soal siapa ayahnya. Ini masalah nasional. Judi online sudah jadi budaya di sebagian masyarakat. Kalau semua penjudi online ditangkap, penjara kita bisa penuh,” ujar Deolipa saat ditemui di kediamannya, Selasa (17/6/2025).
Meskipun pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir jutaan situs judi online, kenyataannya situs-situs baru terus bermunculan. Deolipa menyindir upaya pemblokiran yang tak kunjung tuntas dengan istilah, “diblokir satu, tumbuh seribu.”
“Judi online ini seperti jamur di musim hujan. Diblokir, muncul lagi. Harus ada strategi lebih dari sekadar pemblokiran,” imbuhnya.
Ia juga menyoroti bagaimana kasus ini bisa berdampak secara psikologis kepada Farel, yang dikenal publik sebagai anak muda pekerja keras dan berprestasi. “Farel cari nafkah halal dengan nyanyi, tapi ayahnya malah tersandung kasus seperti ini. Ironi,” ucapnya.
Kendati prihatin, Deolipa tetap menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tegas tanpa pandang bulu. “Pasal 303 KUHP itu jelas. Kalau berjudi pakai uang dan tertangkap basah, pasti ditahan. Tidak bisa kompromi,” tegasnya.
Sebagai penutup, ia mengajak masyarakat untuk tidak hanya mengandalkan aparat, tapi juga meningkatkan kesadaran kolektif agar tidak terjerumus ke dalam budaya perjudian yang merusak generasi bangsa.
“Kalau tidak ada edukasi dan kesadaran bersama, bukan cuma situs judol yang tumbuh seribu, tapi juga pelakunya,” pungkas Deolipa.
(igo/
Related posts:

Kapolri: 262 Juta Jiwa Diselamatkan, Rp31,8 T Bukti Narkoba Diungkap

Pengurus LPTNU Silaturahmi ke Kediaman Wapres K.H. Ma’ruf Amin Melaporkan Progres Jumlah Pendidikan...

Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Presiden Prabowo Semester I 2026 Capai 81,5 Persen, Pe...

Kapolri Tutup Rakernis Slog dan Korlantas: Kawal Program Digitalisasi dan Penggunaan Produksi Dalam...

Esensi Sejatinya ‘Sederhana’ Peringatan Hari Raya Natal, Jauhkan Anak Bangsa dari Sifat Glamoristik...

Forpek Nusantara Angkat Bicara Terkait Penemuan Herbal Penyembuh Covid-19 oleh Pati TNI AL

Kapolri Meyakini Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri Kunci Wujudkan Kekebalan Komunal

Menpan RB Sebut Polri Bagian Penting Dari Arsitektur Pembangunan Nasional

Indre Wanof, Mahasiswa Asal Payakumbuh Raih Penghargaan "Student of the Year" di Universitas Techno...







