Makassar, RadarBuana.com— Gubernur Sulsel Ir. Nurdin Abdullah, Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Merdisyam Bersama Pangdam XIV, Kejati Sulsel dan Forkopimda TK I serta Ketua DPRD melaksanakan pertemuan dengan 23 Rektor Perguruan Tinggi di Sulsel dalam berkordinasi dan berkomunikasi.
terkait elemen mahasiswa yang juga ikut memprotes Undang-Undang Cipta Kerja. Selain itu pertemua tersebut juga untuk menyamakan visi tentang Undang-undang Omnibuslaw.
Gubernur memandu dan memimpin langsung jalannya diskusi yang juga dihadiri oleh Ketua DPRD, Kapolda, dan Forkopimda lainnya.
“ Ya hari ini kita komunikasi ke semua pihak termasuk dengan Serikat Pekerja, artinya kalau kita bisa berdialog kenapa kita turun ke jalan, apalagi merusak fasilitas negara yang notabenenya adalah uang rakyat yang dipakai membangun, sehingga kita di Sulsel ini lebih pada menyelesaikan masalah melalui dialog,”ungkap Gubernur Sulsel
“Alhamdulillah tadi ada Pak Kapolda, Pangdam, Kejati dan Forkopimda serta Ketua DPRD. Kita bicara dari hati-kehati bersama seluruh pimpinan perguruan tinggi yang ada, tadi 23 rektor, semua hadir memberikan harapan pada kita bahwa kita sepakat untuk menjaga ketenangan, ketentraman dan kedamaian Sulawesi Selatan. Mudah-mudahan kita terus menjaga kedamaian ini. Apalagi inikan masalah belum selesai, masalah pandemi Covid-19, ini juga menjadi fokus kita untuk menyelesaiakan,”jelas Nurdin.
Selain itu Gubernur juga meyakini mahasiswa sebagai calon-calon intelektual memiliki brand yang bagus, dan merupakan harapan untuk menjadi agent perubahan.Nurdin mengaku sudah melihat draft dan mendalami, namun belum keseluruhannya.
Beberapa hal Positif dari UU Omnibus Law ini salah satunya para mahasiswa, dapat dengan mudah kita membentuk UMKM, membuat PT yang mempersyaratkan lagi Rp1 00 juta sebagai modal awal.
Menurutnya bagi mahasiswa yang punya jiwa enterpreneur dapat menciptakan lapangan kerja, membangun usaha karena persyaratannya yang dimudahkan.
Selanjutnya, kata Nurdin bagi teman-teman buruh kalau dulu di PHK, masih harus berjuang memperjuangkan pesangon mereka, sekarang pemerintah sudah memback-up mempidanakan perusahaan yang tidak membayar pesangon bagi karyawan yang diberhentikan.
“Banyak hal lain yang memudahkan masyarakat kita, saya kira patut kita apresiasi terlepas dari kelemahan daripada Undang-undang Omnibuslaw ini. Tapi saya melihat inilah saatnya Indonesia berubah,”papar Nurdin
Dikatakannya Indonesia tidak menjadi salah satu tujuan relokasi Industri dari luar, bahkan mereka cendrung ke China, Vietnam, Laos dan Myanmar, Hal tersebut karena mereka sangat memahami bahwa Indonesia terlalu banyak aturan, dan aturannya tumpang tindih, birokrasi yang panjang dan berbelit-belit.
Sementara itu, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam, mengapresiasi pendekatan yang dilakukan Nurdin Abdullah dalam menghadapi demonstran dan mengakomodir tuntutan mereka.
“Jadi Pak Gubernur ini kalau menghadapi mahasiswa itu tampilannya bukan sebagai gubernur, tetapi tampilannya sebagai seorang pengajar,” ungkapnya.Herman.
Related posts:

Polres Maros Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-74 Secara Virtual

APKASI Fasilitas Pertemuan Kepala Daerah dan Kementerian untuk Bahas Nasib Tenaga Honorer

3 Tempat Ibadah Dapat Bantuan Wastafel Dari Semeton Puri Buleleng

Sebanyak 139 Pejabat Cilacap Dilantik dan Diambil Sumpah Jabatan

Ridwan Kamil Inisiasi Kompetisi Non Akademis “Piala Gubernur Pelajar Juara” Tingkat SMA/SMK/SLB Se-...

Pemkab Gowa Beri Perlindungan Sosial ke Pekerja Rentan

Kapolda Jatim Meyakini Selama Kita Bersatu, Kita Pasti Bisa Hadapi Semua Masalah

Pesan Kapolda DIY Kepada Siswa Pendidikan Bintara Polri Gelombang II T.A. 2022

Anggota DPRD Buleleng, Made Sudiarta Himbau Umat Hindu Rayakan Nyepi Dengan Damai







