RadarBuana.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan terkait dengan 1.062 Polsek di seluruh Indonesia tidak bisa melakukan proses penyidikan.
Kebijakan itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), per tanggal 23 Maret 2021 yang ditandatangani langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam keputusan tersebut, Kapolri memperhatikan soal program prioritas Comamnder Wish pada 28 Januari 2021 lalu.
Hal ini juga merupakan program prioritas di bidang transformasi, program penataan kelembagaan, kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan Kamtibmas pada daerah tertentu tidak melakukan penyidikan.
“Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor: B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan Polsek tertentu,” tulis Sigit dalam surat keputusan itu.
Keputusan itu berdasarkan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,
Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia Sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia. */Tom
Related posts:

Resmi Dibubarkan. FPI Dinilai Telah Melakukan Aktivitas Melanggar Ketertiban Umum

Kehadiran Gerakan Pagi Nusantara (GPN) Memperkuat Kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Tindak Lanjut Pemantapan Komunikasi Publik, Div Humas Polri Pelatihan Public Speaking

Kapolri Resmikan Tim Patroli Perintis Presisi, Laksanakan Tugas Pokok Polri

Pendidikan PKPRT Secara Virtual Digelar Kemenpora Bersama Kwarnas Pramuka

Tender Rp120 Miliar Pertagas Disorot, Dugaan Pembatasan Peserta hingga Isu Monopoli Mengemuka, Pert...

Safari Ramadan di Medan, Kapolri: Pererat Silaturahmi Demi Keamanan dan Kesejahteraan

Kesempatan Bagi Polwan Tempati Posisi Strategis di Internal Polri

IPW Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Subdit II Dittipideksus Bareskrim Terkait Kriminalisasi Ipda YF







