RadarBuana.com | Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) RI dan Polri menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang pendampingan dalam pemeliharaan keamanan pada pelaksanaan program pembangunan pertanian, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/11).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa, MoU tersebut, dalam rangka mendukung dan mempercepat seluruh program Kementan untuk masyarakat Indonesia bisa berjalan dengan baik dan lancar.
“Baru saja kita melaksanakan kegiatan tanda tangan MoU atau nota kesepahaman dimana nanti, akan ditindaklanjuti dengan PKS (Perjanjian Kerjasama) yang akan dilaksanakan oleh rekan-rekan pejabat utama dengan dirjen terkait di Kementan. Mou ini tentunya dilakukan dalam rangka mendorong dan mempercepat agar program dari Kementan betul-betul bisa berjalan dengan hasil yang optimal,” kata Sigit.
Terkait sektor pertanian, Sigit menekankan hal itu menyangkut hajat hidup 273 juta masyarakat Indonesia yang setiap harinya harus terpenuhi. Oleh sebab itu, menurut Sigit, ketahanan pangan harus terpenuhi dengan meningkatkan produktivitas.
“Ada 273 juta masyarakat atau rakyat yang tiap hari tentunya harus dipenuhi, terkait dengan masalah kebutuhan pangan dan ini menjadi konsen kita bagaimana mendorong agar produktivitas pertanian semakin hari jadi makin meningkat,” ujar mantan Kapolda Banten itu.
Mantan Kabareskrim Polri ini mengungkapkan bahwa, dalam MoU tersebut juga dibahas soal pemanfaatan pengembangan lahan pertanian yang belum tersentuh. Selain itu, Sigit juga menyatakan, diperlukan upaya strategi guna memanfaatkan lahan yang ada dengan melakukan modernisasi pertanian.
“Sehingga pertumbuhan ataupun kualitas produksinya meningkat. Disamping itu juga memanfaatkan lahan-lahan baru yang saat ini mungkin belum tersentuh dan ini menjadi program kita untuk kembangkan dua hal tersebut,” ucap Sigit.
Dengan adanya nota kesepahaman ini, Sigit menegaskan bahwa, Polri akan mendukung seluruh program Kementan dalam mewujudkan ketahanan pangan bagi masyarakat Indonesia.
Terwujudnya ketahanan pangan, menurut Sigit, hal itu akan berdampak positif bagi Indonesia, diantaranya adalah bisa mengurangi ketergantungan import dan meningkatkan eksport dalam negeri.
“Dalam kurun waktu dua tahun ini kita tidak impor beras. Ini tentunya jadi prestasi dari Kementan dan kita akan terus dukung kedepan ketergantungan seperti ini bisa kita kurangi. Dan ekspor kita, bisa kita tingkatkan,” tutur Sigit.
Sigit memaparkan, dalam mewujudkan ketahanan pangan, Polri juga telah berperan aktif terkait program Food Estate. Dengan begitu, sektor pertanian dan peternakan di lingkungan masyarakat bisa semakin dimaksimalkan.
“Program Food Estate yang saat ini sedang dikembangkan menjadi konsen kami untuk supaya itu bisa berjalan. Sehingga bagaimana kita memiliki lahan pertanian, peternakan yang luas, yang bisa mencukupi kebutuhan pangan bagi masyarakat Indonesia, kedepan betul-betul terwujud,” papar Sigit.
Lebih dalam, Sigit mengatakan, di tengah Pandemi Covid-19, sektor pertanian saat ini mampu menyumbangkan Produk Domestik Bruto (PDB) yang cukup besar. Bahkan, kata Sigit, cukup untuk melaksanakan ekspor.
“Ini sebetulnya bisa menjadi kebanggaan tersendiri. Kami dari kepolisian akan terus mendukung dan sinergi untuk dukung agar program dalam wujudkan ketahanan pangan, bagaimana kurangi impor dan perbesar ekspor ini betul-betul bisa terlaksana dengan baik,” kata Sigit.
Sementara itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menekankan bahwa, Kementan tidak bisa bergerak dan bekerja sendiri. Sebab itu, Ia menyatakan, sangat memerlukan bantuan dari Polri guna memenuhi kebutuhan pangan dari masyarakat Indonesia terpenuhi.
“Tentu saja Kementan tidak bisa sendiri. Harus bersama unsur yang ada, kami berterima kasih bapak Kapolri bersedia membackup sepenuhnya,” ujar Syahrul dikesempatan yang sama.
*/Tom
Related posts:

Peringati Hari Pangan Sedunia 2024, Bey Machmudin: Momentum Mengedukasi Masyarakat Pentingnya Konsu...

Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto Digerogoti Tantangan: Serapan Anggaran Baru 23% dan I...

Diskusi Sekaligus Luncurkan Buku Digelar Kementerian PPPA, BKF dan UNDP Secara Virtual

Kebijakan PPKM Libur Panjang Imlek – Idul Fitri, DPR Sarankan Pemerintah Mengkaji Ulang

Resmi Dibubarkan. FPI Dinilai Telah Melakukan Aktivitas Melanggar Ketertiban Umum

Wapres dan Para Tokoh di Rakernas LPTNU Beri 3 Pesan Kunci Memajukan Pendidikan

3 Policy Brief Komnas Perempuan: Pemenuhan Hak dan Perlindungan Perempuan

Dukung Pelaksanaan PON, Kapolri Minta Vaksinasi di Papua Ditingkatkan

Polri Pastikan Awasi Ketersediaan dan Harga Minyak Goreng Dari Produsen Hingga ke Pasar







