RadarBuuana.com | Cirebon – Dalam ketentuan umum Permensos Nomor 25 Tahun 2019 disebutkan bahwa Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat. Oleh karenanya, peran aktif Karang Taruna sangat dibutuhkan keberadaannya dalam segala sektor.
Hal tersebut disampaikan ketua Karang Taruna Kota Cirebon, Rian Hadi Saputra, saat ditemui usai melakukan silaturahmi dan audiensi dengan KPU Kota Cirebon di Jalan Wahidin, Rabu (09/03/2022).
Dalam kesempatan tersebut Rian yang didampingi pengurus Karang Taruna lainnya menyerahkan kenang-kenangan berupa piagam penghargaan yang diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Cirebon Didi Nursidi beserta empat komisioner KPU lainnya dan sekretaris KPU beserta jajaran.
Sementara, Didi Nursidi, menyampaikan apresiasi atas kedatangan Karang Taruna Kota Cirebon. “Kami berharap ajang silaturahmi ini dapat berkelanjutan, sehingga sinergitas secara kelembagaan dapat terus terbangun. Kami juga tadi menyampaikan terkait aplikasi digitalisasi yang sudah dibuat KPU yang bernama lindungi hakmu,” Ungkap Didi.
Dedi Haerudin selaku komisioner KPI Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM menyampaikan hasil audiensi. Setidaknya ada empat hal yang disampaikan KPU Kota Cirebon, antara lain:
1. Sosialisasi hari dan tanggal pemungutan suara pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.
2. Sosialisasi data pemilih berkelanjutan.
3. Sosialisasi teknis kepemiluan terkait penambahan Dapil (daerah pemilihan).
4. Dan penjajakan kerjasama terkait rekruitmen badan ad-hoc.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang telah diberikan KPU, dan berharap semoga KPU dapat memberikan pencerahan, sehingga nantinya Karang Taruna dapat terlibat secara aktif dalam pelaksanaan kepemiluan mendatang,” Pungkas Rian.
Rio






