Waingapu, Sumba Timur, RadarBuana.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga melakukan kunjungan kerja ke Sumba, Nusa Tenggara Timur, guna mendengar secara langsung terkait hal tersebut dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, penyintas, pendamping, dan pemerintah daerah.
Hal ini terkait kasus penculikan terhadap perempuan di Sumba yang viral di media sosial. Dan dipersepsikan sebagian orang sebagai kawin tangkap yang menimbulkan banyak pertanyaan. Apakah kasus yang merampas hak dan merugikan perempuan tersebut benar merupakan bagian dari nilai budaya Sumba.
“Kehadiran saya di sini adalah untuk mendengarkan secara langsung dari tokoh-tokoh terkait, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, penyintas, pendamping, dan pemerintah daerah yang memahami nilai budaya Sumba. Kami ingin bersama-sama mencari solusi atau upaya terbaik untuk menghentikan segala bentuk tindakan kekerasan yang merugikan perempuan dan anak, termasuk kasus penculikan di Pulau Sumba yang saat ini tengah viral di media sosial. Upaya ini akan kita awali dengan komitmen dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Daerah Sedaratan Sumba,” kata Menteri Bintang Menteri Bintang dalam kunjungannya ke Sumba belum lama ini dalam rilisnya.
Menteri Bintang menegaskan kasus penculikan merupakan salah satu bentuk kejahatan dan pelecehan terhadap adat perkawinan yang sakral dan mulia. Perlu ada langkah konkret untuk menghentikan agar hal serupa tidak terulang lagi. Menurutnya strategi utama untuk melawan konstruksi sosial yang merugikan perempuan dan anak adalah dengan memahami dan mempelajari budaya setempat serta memberikan pemahaman mengenai hak-hak perempuan dan anak. Dengan lebih memahami budaya dan kearifan-kearifan lokal terkait pemenuhan hak-hak perempuan dan anak, strategi yang dibangun akan lebih tajam, terarah, dan berjangka panjang. Untuk itu katanya dibutuhkan sinergi dan kerjasama yang baik dari semua pihak, baik pemerintah, lembaga masyarakat, akademisi, tokoh adat, dan tokoh agama di tingkat pusat maupun daerah.
Related posts:

Tim Rukoku Sosialisasi di Tingkat Kecamatan Barombong dan Pallangga

Proses Hukum Pengalihan Hak Milik Tanah Balai Dusun Kubutambahan Didorong LSM Garda Tipikor

Lantik Ketua dan Pengurus PMI Selayar, Bupati Adnan: Organisasi PMI Bukan Tempat Cari Nama

Ketua Komisi A DPRD Mencium Ada Oknum - Oknum Dalam Pemerintahan Kabupaten Tolikara Menyunat Dana D...

Kapolresta Cirebon Monitoring Vaksinasi di Sejumlah Lokasi Bersama Kabid Kum Polda Jabar

Aliansi Bebaskan Christian Datangi Pengadilan Negeri Tangerang

Kepedulian Pencegahan Covid-19, Rivera Cosmetics Sumbangkan 5.000 Hand Sanitizer Liquid Untuk Rumah...

Agar Tetap Bugar dan Prima Saat Bertugas, Anggota Polresta Cirebon Ikut TKJ

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polres Bersama Pemda Kabupaten Maros Lakukan Penyemprotan Massal Di...







