HukrimKalimantan Barat

Mafia Bauksit Sanggau: Laporan ke ESDM Ungkap Dugaan Kerugian Triliunan Rupiah dan Keterlibatan Jaringan Bisnis Tunggal

×

Mafia Bauksit Sanggau: Laporan ke ESDM Ungkap Dugaan Kerugian Triliunan Rupiah dan Keterlibatan Jaringan Bisnis Tunggal

Share this article
(kiri).Perwakilan DPD Kepri BAPAN, Ahmad Iskandar Tanjung,

Radarbuana | Jakarta – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Penelitian Aset Negara (BAPAN) Kepulauan Riau (Kepri) resmi mengajukan laporan serius kepada penyidik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Selasa (03/12/2025). Laporan tersebut menyoroti dugaan praktik tambang bauksit ilegal berskala besar di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, yang disinyalir telah beroperasi tanpa izin sah selama bertahun-tahun dan merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Laporan yang disampaikan oleh perwakilan DPD Kepri BAPAN, Ahmad Iskandar Tanjung, mengungkap adanya operasi terstruktur yang melibatkan perusahaan penambang di Kalbar dan perusahaan pembeli di Kepri yang berada di bawah kendali kepemilikan tunggal.

Ancaman Kerugian Negara dan Operasi Bisnis Tertutup

​Ahmad Iskandar Tanjung menekankan bahwa laporan ini didasarkan pada temuan lapangan yang menunjukkan aktivitas penambangan oleh PT MKU dan PT KBM di Sanggau, dengan hasil galian yang diduga dijual kepada PT BAE di Bintan, Kepulauan Riau.

​”Aktivitas ini merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar. Dugaan operasi ilegal ini telah berlangsung dari tahun 2008 hingga 2025 tanpa ada tindakan tegas,” ungkap Ahmad di Jakarta.

​Berdasarkan data yang dimiliki BAPAN, potensi kerugian negara, jika menghitung seluruh volume produksi selama rentang waktu operasi ilegal, diperkirakan mencapai ratusan miliar hingga triliunan rupiah. Data dari Kementerian ESDM sendiri menunjukkan bahwa perusahaan terkait tidak memiliki izin operasi aktif dalam beberapa tahun terakhir, dan tidak ada catatan investasi tambang antara tahun 2023 hingga 2025.

​Jaringan Bisnis Tunggal dan Pelanggaran Administratif

​Ahmad Iskandar Tanjung mengungkapkan adanya indikasi kuat bahwa ketiga perusahaan—PT MKU (Penambang), PT KBM (Penambang), dan PT BAE (Pembeli)—semuanya dimiliki oleh satu individu yang sama, bernama Santoni. Model bisnis terpusat ini menimbulkan kekhawatiran tentang praktik self-dealing dan minimnya pengawasan.

​Laporan BAPAN juga menyoroti pelanggaran administratif yang serius, antara lain:

  • ​Tidak ditemukan data jaminan reklamasi atau bukti pascatambang.
  • ​Tidak terpenuhinya persyaratan teknis dan kepatuhan dalam tata kelola pertambangan mineral dan batubara.

Dampak Lingkungan dan Tantangan Terhadap Otoritas Lokal

​Selain aspek finansial, BAPAN menyoroti dimensi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh operasi tanpa izin ini. Ahmad Iskandar Tanjung secara tegas mengaitkan aktivitas tambang ilegal dengan peningkatan risiko bencana.

​”Pohon di atas tambang pasti ditebang. Resapan air hilang. Itu memicu bencana,” kata Ahmad, menyinggung bencana banjir hidrometeorologi yang baru-baru ini melanda Sumatera sebagai contoh konkret dampak dari kerusakan hutan dan lahan.

​BAPAN juga mempertanyakan kelalaian atau pembiaran oleh otoritas lokal, baik pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum di Kalimantan Barat.

  • ​Otoritas Pelabuhan: Dipertanyakan dasar hukum Syahbandar memberi izin pengiriman hasil tambang dari Kalbar ke Bintan.
  • ​Aparat Penegak Hukum dan Pemda: Ahmad secara terbuka mempertanyakan minimnya tindakan dari Kapolda Kalbar dan Gubernur setempat, meskipun kegiatan penambangan terindikasi berlangsung sejak lama, bahkan masih beroperasi hingga awal pekan ini.

Desakan Penegakan Hukum dan Pesan untuk Presiden

​Pelaporan ke Kementerian ESDM adalah langkah awal BAPAN. Ahmad Iskandar Tanjung mengumumkan bahwa pihaknya akan melanjutkan laporan tambahan ke lembaga penegak hukum dan pengawas tertinggi negara:

  1. ​Satuan Tugas (Satgas) Kejaksaan Agung (Kejagung).
  2. ​Istana Presiden.

​Laporan ini juga mendapat dukungan dari aktivis dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lingkungan tingkat nasional yang siap bersuara jika laporan tidak ditindaklanjuti secara serius.

​Ahmad Iskandar Tanjung secara khusus menyampaikan pesan langsung kepada Presiden Prabowo, meminta pemerintah pusat untuk mengawasi dugaan permainan aktor kuat di balik operasi tambang ilegal ini.

​”Kami rakyat mendukung Presiden Prabowo. Kami hanya minta dugaan ini ditindaklanjuti. Ini bukan tambang kecil. Ini sangat besar. Negara harus hadir,” pungkas Ahmad, mendesak agar penegakan hukum berjalan adil dan transparan tanpa pandang bulu.

(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *