RadarBuana.com | Jakarta –Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan tindakan tegas dengan menilang dan mencabut surat-surat mobil Toyota Fortuner dengan nopol B 1497 RFY yang menerobos busway atau jalur Transjakarta.
“Selain diberikan tilang kepada yang bersangkutan, maka pelat nomor dan STNK khusus tersebut kemudian kita tarik dan kita sita,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu (15/6).
“Sehingga yang bersangkutan tidak berhak lagi, tidak berhak menggunakan pelat nomor ini, dan harus menggunakan pelat nomor asli,” tambahnya.
Sambodo menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (11/6) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Taman Margasatwa Raya Ragunan menuju ke Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Sambodo tak merinci soal identitas pelanggar tersebut. Dia hanya menjelaskan bahwa pengemudi saat itu merupakan pegawai pemerintahan.
“Kami menemukan bahwa kendaraan tersebut Fortuner warna hitam adalah memang betul kendaraan yang dimiliki oleh instansi pemerintah. Pengemudinya betul merupakan pegawai di salah satu instansi pemerintah tersebut,” beber dia.
Lebih jauh, Sambodo mengungkapkan, alasan pengemudi itu menerobos busway lantaran tengah membawa orang sakit. Namun belum dapat dipastikan kebenaran alibi pengendara itu.
“Saat itu sedang mau mengantar saudaranya ke rumah sakit. Saat itu kondisi sedang macet, kemudian masuk ke jalur busway. Nanti kita dalami lagi, kan baru hari ini orangnya. Ini baru pengakuan sementara dari yang bersangkutan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ditlantas Polda Metro Jaya tidak hanya menindak mobil Toyota Fortuner B 1497 RFY. Polantas yang membiarkan mobil tersebut lewat juga disanksi.
“Dalam video tersebut terdapat anggota di ujung ini. Yang bersangkutan juga sudah kita laksanakan peneguran secara tertulis,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu (15/6).
Sambodo mengaku belum mengetahui alasan pasti Polantas itu membiarkan mobil tersebut melintas di jalur TransJ. Dia menduga anggotanya itu tak melihat mobil itu lantaran terhalang TransJakarta.
“Mungkin pada saat itu tidak kelihatan, karena lagi di belakang Busway. Tapi nanti kita lihat hasil pemeriksaannya apa. Nanti kita panggil, lagi dipanggil sama Kasatnya, lagi diperiksa juga,” tuturnya.
Lebih jauh, Sambodo mengatakan, hal ini dapat dijadikan pelajaran kepada anggotanya untuk tidak ragu menindak kendaraan berpelat ‘dewa’.
“Ini merupakan tindakan buat yang dan juga menjadi pelajaran bagi anggota untuk tidak usah ragu-ragu melakukan penindakan terhadap pelat khusus,” pungkasnya.
Tom
Related posts:

Ketua Tim Pemenangan Iqbal Irsyad-Berman Nainggolan: Insya Allah Kita Menang

Peduli Masa PPKM, Kopassus Bagikan 2000 Paket Sembako ke Wilayah Desa Binaan

Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto Pimpin Apel Kerja Bakti Paska Unras

Untuk Keadilan Hukum Deolipa Yumara Dampingi Umat Vihara Tien En Tang

Ditbinmas Polda Metro Silaturahmi ke IKBP

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pengedar Narkotika di Kalangan Artis

Gagalkan Penyelundupan Bibit Lobster, Polresta Bandara Selamatkan Potensi Kerugian Negara Sampai Rp...

Laporan Warga Soal Covid-19 Diabaikan, Kasudin dan Puskesmas Kembangan Kemana ?

Rusunami Bandar Kemayoran Ditinjau Anies






