RadarBuana.com | Jakarta – I Komang Koheri selaku Anggota DPR RI Komisi VIII, menjawab surat yang di sampaikan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) penggiat anti narkoba Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS).
Dirinya menyampaikan beberapa hal, yakni yang pertama memberikan apresiasi perhatian kepada organisasi GANNAS, sebagai organisasi yang peduli kepada Bangsa dan Negara ini, yang konsen dibidang anti narkoba dan justru melihat dari sisi kemanusian tentang masa depan dari pada korban ketiga anak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Kemudian yang kedua, sambung I Komang Koheri, kita Komisi VIII DPR RI mendukung GANNAS dan mengharapkan kepada seluruh institusi baik dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia KPAI) serta juga Kementrian Sosial (Kemensos) RI dirjen Resos, ini sejatinya kita mesti melihat dari sisi kemanusiaan, bahwa ketiga anak dari Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie masih dibawah umur.
“Ini adalah momentum bahwa kita berfikir ketika ada anak bangsa terkena kasus narkoba dan selama dia bukan pengedar atau bandar, namun sebagai korban penyalahgunaan narkoba, sebaiknya kita usulkan untuk di Rehabilitasi,” ujar I Komang Koheri saat dihubungi, Minggu (11/7/2021).
Saya setuju, lanjut I Komang Koheri, atas surat yang disampaikan kepada Komisi VIII DPR RI mengenai faktor fsikis ketiga anak dari Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, dan kami memberikan apresiasi kepada GANNAS.
Menurutnya negara pun sudah menyiapkan itu semua seperti adanya Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) adanya juga beberapa institusi seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mempunyai tempat Rehabilitasi, selama dia bukan Bandar atau Pengedar dan saya rasa kalau orang tersebut baru pertama atau dua kali tertangkap karena memakai Narkoba.
“Karena ini kan korban dari penyalahgunaan, saya kira masih wajar kita rujuk untuk di Rehabilitasi, kecuali sudah kali ke tiga itu wajib dihukum,” tandas I Komang Koheri.
Saya akan berkoordinasi dengan pimpinan dari komisi VIII terkait surat yang GANNAS sampaikan kepada kami, kita juga akan mengusulkan untuk memanggil Kementrian PPPA, KPAI dan Institusi Polri. Semestinya kita harus bekerja sama untuk memperhatikan Selamatkan Anak Indonesia (SAI) dari bahaya Narkoba,” tambahnya.
Kami juga Komisi VIII DPR RI memiliki selogan Selamatkan Anak Indonesia (SAI) dari bahaya Narkoba, sehingga kami menyampaikan juga agar Bapak Presiden RI Joko widodo mendukung tentang momentum Selamatkan Anak Indonesia (SAI) dari bahaya Narkoba,” pungkas I Komang Koheri.
Fahmy
Related posts:

Penghargaan Percepatan Penanganan Wabah Covid-19 Diterima Walikota Uus Kuswanto dari PWI Koordinato...

Sebanyak 1.450 Bantuan Paket Sembako Pemprov DKI Diterima Warga Keagungan

Tiga Pilar Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid 19 di Rawa Buaya, Cengkareng

Kasatpol PP Mangga Besar Sidak Rumah Makan, Meningkatkan Pengawasan Prokes

Darmawan Salihin, Ayah Korban Mirna Hilang Tanpa Jejak, Meninggalkan Tunggakan Gaji Puluhan Karyawa...

Tiga Pilar Kelurahan Mangga Besar Operasi Yustisi Penggunaan Masker

Berinovasi, Perajin Dekranasda Jakut Produksi Aneka Ragam Masker

Tiga Pilar Polsek Johar Baru Jakarta Pusat Tindak Tegas Pelanggar Prokes Covid-19

Vokalis Last Child Terjerat Kasus Narkoba, Ini Penjelasan Polres Metro Jakarta BaratÂ







