RadarBuana.com | Mojokerto – Akhirnya, oknum guru ngaji RD yang diduga mencabuli tiga orang santrinya ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Mojokerto.
Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar menyampaikan tersangka RD diduga mencabuli tiga santrinya, YSF (12), AG (13) dan FRD (14).
“Ketiganya masih duduk di bangku sekolah, YSF dan AG masih duduk di kelas 6 SD, sedangkan FRD pelajar kelas 2 MTS,”terang AKBP Apip saat konferensi pers di Gedung Sat Reskrim Polres Mojokerto, Jl. Gajahmada No. 99 Mojosari Mojokerto, Rabu (13/7/2022).
Kapolres Mojokerto menjelaskan,pada awal bulan Februari 2022 sekitar pukul 17.00 WIB di TPQ, RD di duga mencabuli santrinya ketika YSF dan AG ini sedang mengaji.
“Pengakuan tersangka, korban dipanggil masuk ke dalam ruangan atau kamar,”ungkap AKBP Apip Ginanjar.
Lebih lanjut, Apip Ginanjar mengatakan, setelah masuk ke dalam kamar, mereka diminta untuk memijat. Tak lama kemudian, salah satu dari mereka diminta untuk keluar sehingga tinggal 1 orang.
“Saat itulah, RD berpura-pura menanyakan kepada korban, apakah mereka sudah akil baligh? Sesaat kemudian YSF dipertontonkan video porno sampai akhirnya terduga pelaku mencabuli korban. Setelah selesai, RD menyuruh untuk memanggil AG, yang juga diperlakukan sama,” jelas Apip.
Menurutnya, modus yang sama selalu dipakai RD untuk mengelabui korbannya yakni dengan berpura-pura menanyakan apakah korban sudah akil baliqh atau belum.
Untuk mengelabui dan memperdaya korban, terduga pelaku mempertontonkan video porno kepada korban sembari mencabulinya.
“Terduga pelaku ini kami kenakan pasal 82 ayat 1, 2 UU nomor 17 tahun 2022 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara atau denda hingga Rp 5 miliar. Jika pencabulan tersebut dilakukan oleh tenaga pendidik maka pidananya ditambah 1/3,” pungkas Kapolres Mojokerto.
*/Tom
Related posts:

Pegawai Kontrak Pemkab Buleleng Meninggal di Kamar Kosnya, Diduga Ini Penyebabnya

Pastikan Masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan, Kapolres Maros Pantau Lokasi Wisata

Kapolda Jatim Tutup turnamen Pencak Silat

Hari Kedua Kapolsek Panyingkiran Bersama Camat Monitor Pendistribusian Bansos Tunai Kementrian Pert...

Tinjau Vaksinasi Akpol 97, Kapolri: Strategi Pengendalian Covid-19 Diiringi Pertumbuhan Ekonomi

Warga Desa Rompegading Kecamatan Cenrana Terima BLT Tahap 4 dan 5

Kereta Teknis di Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Lepas Jalur Sebabkan 2 Pekerja Tewas 4 ...

Polres Buleleng Siagakan Personel di Sejumlah Masjid dan Gereja

Menkopolhukam: Dana Otsus Papua Diperpanjang Dengan Perketat Pengawasan







