DaerahSumatera Selatan

Pemkab Lambar Bahas Penanganan Covid-19 dan Pemberlakuan PPKM

×

Pemkab Lambar Bahas Penanganan Covid-19 dan Pemberlakuan PPKM

Share this article
Pembahasan penanganan Covid-19 dan penerapan PPKM, di Sekolah Kopi Kecamatan Sumber Jaya, Selasa (27/07/21).

RadarBuana.com |Lambar – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat gelar pembahasan penanganan Covid-19 dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), bertempat di Sekolah Kopi Kecamatan Sumber Jaya, Selasa (27/07/21).

Hadir dalam pembahasan ini Bupati Lambar Parosil Mabsus, Wakil bupati Mad Hasnurin ,Sekretaris Daerah Akmal Abdul Nasir, Asisten, Ketua DPRD Edi Novial Kapolres Lambar, Kepala Pengadilan Agama, Kepala OPD terkait dan Camat beserta Kepala Puskesmas Se-Kabupaten Lambar.

Dalam Sambutannya Bupati Lampung Barat mengatakan dimasa pandemi saat ini keselamatan dan kesehatan masyarakat merupakan yang utama. Untuk itu ia menekankan agar anggaran baik dari APBD maupun dana desa agar mengutamakan peruntukannya untuk kepentingan masyarakat yang dilanda pandemi Covid-19.

“Masyarakat saat ini lebih butuh jaminan kesehatan dan ekonomi ketimbang pembangunan jalan, untuk itu anggaran kita harus berpihak terhadap masyatakat, pembangunan memang perlu tapi kesehatan dan keselamatan warga adalah yang utama,” pesan Parosil

Saya meminta kepada Satgas dan Satker untuk segera meningkatkan koordinasi terkait dengan tingkat penyebarluasan Covid-19 di Pekon.

Keselamatan rakyat di atas segalanya. Selain Pemerintah, semua perusahaan yang ada di Lambar baik swasta atau Pemerintah (BUMN) wajib membantu Pemda dalam hal penanganan Covid-19.

“Semisal program vaksin gotong-royong, oksigen dan lain sebagai nya sesuai aturan yang berlaku, perusahaan jangan hanya tutup mata, kolaborasi menjadi kunci keberhasilan penanganan Covid-19,” imbuhnya.

Lebih lanjut Pakcik sapaan akrabnya menyampaikan di Lampung Barat ada PLTA Way Besai, Nataran Mining, PLTMH, PNM Mandiri, Telkom dan masih banyak lagi. Oleh karena itu, kontribusi dan peran sertanya sangat diharapkan karena Pemda punya keterbatasan.

” Untuk itu Saya perintahkan para Camat dan pihak terkait untuk berkoordinasi dengan mereka. Jangan tutup mata dong. Ini waktu nya mereka berperan aktif. Lampung Barat kan sudah banyak membantu. Sekarang waktu nya mereka bantu. Ini bukan buat saya, ini buat rakyat,” ungkap Bupati.

“Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 dan Nomor 26 Tahun 2021, tentang pemberlakuan PPKM level 2,3 serta intruksi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Nomor 11 Tahun 2021 tentang PPKM Kriteria Level 3 untuk seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung selain Kota Bandarlampung,” pungkas Parosil.

Wawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *