RadarBuana | Takalar — Pemerintah Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, bertekad mempertahankan Predikat Kota Sehat Swasti Saba Wistara.
Swasti Saba (Kota Sehat) adalah penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Kabupaten/Kota yang memenuhi kriteria sehat. Swasti Saba terbagi tingkatan yakni Swasti Saba Papada, Swasti Saba Wiwerda, dan Swasti Saba Wistara.
Dua tahun lalu, tepatnya pada 17 September 2021, Kabupaten Takalar menerima penghargaan Swasti Saba Wistara dari Kementerian Kesehatan RI dan Kemendagri RI, yang diserahkan secara daring dan diterima oleh Bupati Takalar Syamsari Kitta, Wakil Bupati H Achmad Dg Se’re, bersama Ketua Forum Kabupaten Sehat (FKS) Kabupaten Takalar Dr Irma Andriani, di Baruga I Manindori Kantor Bupati Takalar.
Agenda penghargaan dua tahunan dari Kemenkes dan Kemendagri tersebut, sebagai apresiasi kepada Kabupaten/Kota yang berhasil membebaskan sedikitnya 60 persen Desa/Kelurahan dari perilaku buang air besar sembarangan (BABS) atau telah dinyatakan ODF (Open Defecation Free).
Tekad mempertahankan Kabupaten Takalar sebagai Kota Sehat Swasti Saba Wistara disampaikan Pj Bupati Takalar Setiawan Aswad, saat verifikasi lanjutan dalam rangka penilaian Penghargaan Kabupaten/Kota Sehat Tingkat Nasional Tahun 2023, Selasa, 01 Agustus 2023.
Verifikasi lanjutan digelar secara daring oleh tim verifikator pusat, dan Pj Bupati Takalar Setiawan Aswad, bersama Ketua Forum Kabupaten Sehat Dr Sri Astuti Thamrin, serta Tim Kabupaten/Kota Sehat, di Baruga I Manindori Kantor Bupati Takalar.
Dalam verifikasi lanjutan tersebut, Setiawan memaparkan poin-poin penting yang masuk dalam materi penilaian kabupaten sehat.
Setiawan juga menyampaikan beberapa keberhasilan yang telah dicapai Kabupaten Takalar pada Tahun 2021 dan Tahun 2022 yang terkait dengan tatanan Kabupaten/Kota Sehat, yakni Kehidupan masyarakat sehat mandiri 94,64 persen.
Pemukiman dan fasilitas umum 95.19 persen, Satuan pendidikan 93.18 persen, Pasar rakyat 95.00 persen, Pariwisata 92.31 persen, Transportasi dan tertib lalu lintas jalan 95.00 persen, Perkantoran dan Perindustrian 92.86 persen, Perlindungan Sosial 97.06 persen, serta Pencegahan dan Penanganan Bencana 95.00 persen.
Setiawan berharap untuk penilaian tahun 2023 ini, Kabupaten Takalar bisa kembali mempertahankan predikat Swasti Saba Wistara seperti dua tahun lalu.
“Untuk mewujudkan itu semua, dibutuhkan adanya rasa peduli, kolaborasi dan kekompakan antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan Takalar sebagai kabupaten yang sehat,” kata Setiawan.
(**/Kartia)
Related posts:

Forkopimda Jatim Tinjau Serbuan Vaksinasi Berbasis Pekerja di Sidoarjo

Kapolsek Tompobulu Edukasi Masyarakat Tentang vaksin Lewat Mimbar Mesjid

Polres Maros Ringkus Komplotan Pelaku Pencurian Tiang Jaringan Telkom

TP PKK Kabupaten Maros Memberikan Paket Makanan Tambahan (PMT) untuk Anak Stunting Dan Gizi Buruk

Wakil Wali Kota Optimis UMKM di Kota Cirebon Kembali Bangkit dari Keterpurukan

Pimpin Apel Pagi, Kasat Samapta Ingatkan Prokes Selalu Dipatuhi dan Selalu Bersih dilingkungan Mako

Kapolres Maros Resmikan Mesjid Nurul Hidayah Bhabinkamtibmas Desa Tellumpanuae Kecamatan Malla

Kepala Desa Sukanagara Kecamatan Padaherang Berharap Program Bio Septik Tank Berlanjut

Ini Yang Dilakukan SMAN 2 Kota Cirebon Dalam Meningkatkan Prestasi Akademik Para Siswanya







