DaerahSulawesi Selatan

Penanganan Masalah Hukum, Pemkab Maros Teken MOU Dengan Pihak Kejaksaan Negeri Maros

×

Penanganan Masalah Hukum, Pemkab Maros Teken MOU Dengan Pihak Kejaksaan Negeri Maros

Share this article

RadarBuana.com | Maros — Pemerintah Kabupaten Maros meneken MOU dengan kejaksaan negeri Maros (Kejari) Senin, (30/08/2021) di Ruang Rapat Bupati Maros.

Penandatangan terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan usaha negara ini dihadiri langsung oleh Bupati Maros, As Chaidir Syam dan Kajari Maros, Suroto.

Kajari Maros, Suroto kepada wartawan mengatakan jika MOU ini merupakan pintu masuk untuk melakukan pendampingan hukum yang dihadapi pemerintah kabupaten Maros.

“Kita sebagai pelaksana negara yang mewakili pemerintah daerah dan badan usaha milik negara,ketika ada permasalahan hukum, kami inilah perwakilannya,” kata Suroto.

Hanya saja, lanjut Suroto, MOU itu harus ditindaklanjuti dalam bentuk surat kuasa, apa bila ada permasalah hukum yang dihadapi pemkab, kalau tidak di tindak lanjuti percuma juga.

“MOU itu harus ditindaklanjuti dengan surat kuasa kalau ada masalah hukum, tentu ini juga menjadi bagian dari sinergitas kita,. Selain itu kita juga akan membantu pemerintah daerah dalam menertibkan aset”, singkatnya.

Bupati Maros, Chaidir Syam kepada wartawan mengatakan jika MOU ini adalah upaya yang dilakukan pemerintah kabupaten Maros untuk pendampingan penanganan masalah hukum di lingkup daerah.

“Tentu dalam banyak hal pemerintah bisa saja akan berhadapan dengan masalah hukum, terutama perdata dan tata usaha negara, olehnya itu kami membuat MOU dengan pihak kejari”, ujarnya.

Ia melanjutkan, pihak Kejari nantinya selain melakukan pendampingan masalah hukum juga memberikan pendapat hukum dan tindakan hukum.

“Pada MOU ini, selain bantuan hukum, juga ada pendampingan hukum atau legal assistance, pendapat hukum atau legal oponion, dan tindakan hukum lainnya”, ungkapnya.

Herman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *