RadarBuana.com | Maros — Pemerintah Kabupaten Maros meneken MOU dengan kejaksaan negeri Maros (Kejari) Senin, (30/08/2021) di Ruang Rapat Bupati Maros.
Penandatangan terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan usaha negara ini dihadiri langsung oleh Bupati Maros, As Chaidir Syam dan Kajari Maros, Suroto.
Kajari Maros, Suroto kepada wartawan mengatakan jika MOU ini merupakan pintu masuk untuk melakukan pendampingan hukum yang dihadapi pemerintah kabupaten Maros.
“Kita sebagai pelaksana negara yang mewakili pemerintah daerah dan badan usaha milik negara,ketika ada permasalahan hukum, kami inilah perwakilannya,” kata Suroto.
Hanya saja, lanjut Suroto, MOU itu harus ditindaklanjuti dalam bentuk surat kuasa, apa bila ada permasalah hukum yang dihadapi pemkab, kalau tidak di tindak lanjuti percuma juga.
“MOU itu harus ditindaklanjuti dengan surat kuasa kalau ada masalah hukum, tentu ini juga menjadi bagian dari sinergitas kita,. Selain itu kita juga akan membantu pemerintah daerah dalam menertibkan aset”, singkatnya.
Bupati Maros, Chaidir Syam kepada wartawan mengatakan jika MOU ini adalah upaya yang dilakukan pemerintah kabupaten Maros untuk pendampingan penanganan masalah hukum di lingkup daerah.
“Tentu dalam banyak hal pemerintah bisa saja akan berhadapan dengan masalah hukum, terutama perdata dan tata usaha negara, olehnya itu kami membuat MOU dengan pihak kejari”, ujarnya.
Ia melanjutkan, pihak Kejari nantinya selain melakukan pendampingan masalah hukum juga memberikan pendapat hukum dan tindakan hukum.
“Pada MOU ini, selain bantuan hukum, juga ada pendampingan hukum atau legal assistance, pendapat hukum atau legal oponion, dan tindakan hukum lainnya”, ungkapnya.
Herman.
Related posts:

Bhabinkamtibmas Kel. Kesenden Polsek Utbar Laksanakan Giat Door to door Vaksin Anak

Empat Belas Atlet Sepak Takraw Siap Bertarung Di Kota Pare-Pare. Ini Harapan Ketua Tim Manager

Pelaku Pembuat Rapid Tes Antigen Palsu di Maros Ditangkap Polisi

Kemenkraf Sambangi Kediaman Bupati Lambar Bahas Perkembangan Pariwisata

Hj. Ulfiah Nur Yusuf Chaidir Dikukuhkan Sebagai Bunda PAUD Kabupaten Maros

Pemdes Pa'bentengan Lakukan Pelatihan Kelembagaan Desa Tangguh Bencana Dan Mitigasi Bencana

Lapas Takalar Gelar Pertandingan Futsal Antar Napi

Setia Kepada AHY, Kader Demokrat Klaten Tolak Tawaran Uang Senilai Mobil Xenia untuk Ikut KLB

44 Pejabat Fungsional Satpol PP Lampung Barat Dilantik







