Radarbuana.com | Lampung Barat – Diduga kuat, ada penyelewengan Dana Desa (DD) di Pekon/Desa Teba Liokh, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat yang dilakukan oleh Mantan Pejabat Sementara (PJ) Peratin Pekon tersebut Endang Bangsawan.
Hal tersebut berkembang setelah awak media turun kelapangan pada Kamis (19/5/2022). Dan menemukan beberapa kejanggalan terkait laporan anggaran dana desa tahun 2021 lalu.
Seperti, laporan anggaran pembangunan/Rehabilitasi/peningkatan sambungan air bersih ke rumah tangga (Pipanisasi dll). Yang nilainya mencapai Rp. 51.100.000.
Selanjutnya,Pembangunan/Rehabilitas/peningkatan fasilitas jamban umum/Mck umum, dll. Senilai Rp. 13.190.000
Kemudian, anggaran pengadaan/penyelenggaraan pos keamanan desa ( pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli, dll), senilai Rp.9.660.000.
Dari ketiga anggaran yang disebutkan itu diduga kuat banyak yang tidak terealisasi atau fiktip.
Hal tersebut dijelaskan oleh salah seorang warga pekon tersebut yang namanya enggan disebutkan, saat dikonfirmasi wartawan media ini.
Ia juga mengatakan, untuk pengerjaan pipanisasi, memang benar ada beberapa warga yang mendapatkan bantuan pipa air bersih, namun tidak banyak warga yang menerimanya, karena sebagian besar warga dipekon tersebut sudah memiliki saluran air bersih sejak pasuknya pekerjaan pansimas beberapa tahun yang lalu.
Masih kata dia, untuk pembangunan jamban umum tahun 2021, saya tidak tau karena bantuan kloset pernah diberikan oleh pratin sebelum PJ tersebut
Selain itu ungkap dia, untuk pembuatan atau perehapan pos ronda itu tidak ada ditahun 2021.
” Coba mas perhatikan dari beberapa pos ronda yang ada apa terlihat ada yang habis diperbaiki, atau ada pembuatan pos ronda yang baru,” tegasnya.
Sementara itu, Mantan Pejabat Sementara (PJ) Peratin Pekon Tebaliokh Endang Bangsawan saat ditandangi awak media di kediamannya menuturkan. Untuk pekerjaan pipanisasi, itu direalisasikan dengan membeli pipa setengah inc, sambungan pipa, L dan T, lem, semen, pasir, dan upah tukang.
Namun sayangnya, dirinya tidak mengetahui berapa jumlah pipa dan sambungan pipa yang dibeli, jumlah pasir dan semen yang dibeli, untuk upah, Tukang dibayar Rp.120.000 dan kuli atau pekerja dibayar Rp.100.000 per hari.
Lalu untuk bantuan jamban umum atau MCK dirinya menjelaskan, warga menerima bantuan kloset, pasir sedikit dan semen satu sak, setelah ditanya berapa jumlah Kepala Keluarga yang menerima, lagi-lagi dia menjawab tidak tahu atau tidak paham.
Dan diaitem selanjutnya pembangunan pos ronda, dirinya mengatakan anggaran tersebut untuk rehap ngecat dan ganti atap yang bocor, selain itu ada juga untuk anggaran orang-orang yang ronda.
Sementara menurut dia dirinya menjabat dipekon itu dibulan sembilan 2021, sedangkan jadwal ronda aktif menurutnya di bulan tiga 2021.
Artinya dimasa dirinya menjabat PJ peratin dipekon itu jadwal ronda sudah tidak aktif
Dian
Related posts:

Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan Disahkan Jadi Walikota dan Wakil Walikota Tangsel Periode 2021-...

Tingkatkan Ketangkasan Renang dan Imunitas Tubuh, Anggota Korem 063/SGJ Berlatih di Kolam Chaterine...

Tahun Depan, Jalankan Program yang Tertunda pada 2020 dan 2021 Akibat Pandemi

Kapolres Cirebon Kota Silahturahmi ke Sesepuh Ponpes Benda Kerep

Hadiri Peringatan Hari Ibu, Bupati Gowa: Akses Perempuan dan Laki-laki di Lingkup Pemerintah Sudah ...

Tri Adhianto Menandatangani Nota Kesepakatan Antara Ombudsman RI dan Pemerintah Kota Bekasi

Berduyun-duyun Haturkan Sembah Bakti Kehadapan Leluhur Dalam Pamelaspasan

DPD II Partai Golkar Lambar Gelar Vaksinasi Massal Sebagai Wujud Kepedulian Kesehatan Masyarakat

Warga Desa Bonto Matinggi Terima BLT DD Tahap Ketiga







