Jakarta, RadarBuana.com – Pengurus wilayah daerah khusus Ibukota Jakarta Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), adakan seminar atau diskusi hukum dengan 3 tema yakni, yang pertama. Terkait pemberlakuan sertifikat elektronik berdasarkan (Peraturan Menteri ATR/BPN No. 1/2021 tanggal 12 Januari 2021), kedua adalah kewajiban mengisi PMPJ dikaitkan dengan Jabatan Notaris.
Tema yang terakhir adalah PPAT legalisasi dokumen publik asing berdasarkan (Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2021, tanggal 4 Januari 2021). Bertempat di The Grand Emerald Ballroom Lt. 3, Redtop Hotel & Convention Center, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2021).
Peserta seminar atau diskusi hukum dibagi menjadi tiga sesi, mulai dari pagi, siang hingga sore hari. Peserta seminar diikuti para Notaris dan PPAT di Ibukota Jakarta serta perwakilan dari pejabat Kementerian ATR/BPN dan pejabat Kemenkumham.
Antonius, SH salah satu panitia dan peserta Notaris Jakarta Utara ketika dimintai keterangan oleh awak media usai acara seminar tersebut menjelaskan, kedepannya kita tidak akan menggunakan sertifikat tanah dan passport secara fisik,akan tetapi semuanya itu akan diganti menggunakan digital atau Elektronik. Indonesia kedepannya nanti akan seperti itu,ucapnya.
Dengan mengadopsi peraturan Internasional dan kita harus mengikuti agar tidak ketinggalan dengan negara lain, tambahnya.
Kantor pertanahan akan menjadi data base atau center yang sewaktu-waktu dapat kita cek siapa pemilik tanah dan statusnya seperti apa, melalui akses secara online.
Dulu waktu terima dokumen dari luar negeri, tidak bisa digunakan di Indonesia sebelum mendaftarkan ke Komjen.” jelas Antonius.
“Ini adalah aturan Internasional yang sama, kita adopsi untuk digunakan di Indonesia, kita juga sebagai negara Indonesia harus aktif ikuti negara berkembang lainnya, jika tidak ingin ketinggalan.” Pungkasnya. Fahmy
Related posts:

Diskusi 'Bersama Mencegah Covid 19' Digelar Pemkot Jaksel Bersama Generasi Muda dan DPD LDII

Polisi Terkesan Bersemangat Menangkap Artis

Pelepasan dan perpisahan Siswa SMK PGRI 24 Jakarta Angkatan XXXVIII, 2023/2024.

Penegakan Hukum Prokes Masih Terus Digencarkan Dikawasan Mangga Besar, Jakarta Barat

Tukijan Serahkan Baju Kebesaran Setya Kita Pancasila kepada Mayjend TNI Tatang Zaenudin dan Mohamma...

Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19, Polsek Tanjung Duren Sediakan Ruang Sterilisasi di Pintu Masu...

Syaifuddin Cup 2023 Menunjukkan Begitu Besarnya Minat Masyarakat Terhadap Olahraga Tenis Meja

Polresta Bandara Soetta Gelar "Rembug Warga" Upaya Jaga Kamtibmas Kondusif

Petugas Gabungan di Jakbar Tertibkan Spanduk dan Baliho Ilegal di 8 Kecamatan







