RadarBuana.com | Jakarta – Pihak kepolisian terkesan sangat bersemangat setiap kali berhasil menangkap kalangan selebritis terkait penyalahgunaan narkoba. Sebab, keberhasilan itu akan ramai diberitakan sejumlah media masa.
Pemandangan ini kembali terlihat dalam penangkapan putra penyanyi dangdut Rita Sugiarto, Raffi Zimah. Sejumlah televisi dan media masa lainnya diundang Ditnarkoba Polda Metro Jaya untuk meliput kasus penangkapan putra penyanyi dangdut ternama itu.
Bahkan rilis penangkapan Raffi sempat ditunda dengan alasan pengembangan. Dalam penangkapan Raffi, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,9 gram dan alat hisap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (19/5) mengatakan, Raffi Zimah dibekuk di kawasan Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (17/5) pukul 16.00 WIB. Raffi Zimah ditangkap penyidik Unit 2 Subdit 3 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.
Selain Raffi, pihak kepolisian juga mengamankan RW dengan barang bukti sabu 0,2 gram. RW diketahui sebagai penyuplai barang haram yang menghantar putra penyanyi Rita Sugiarto.
Tersangka RW diciduk di kawasan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur. Dari pengakuan RW, polisi juga menangkap AK di kawasan Kayu Putih, Pondok Cabe, Pamulang, Banten dengan barang bukti sabu seberat 2 gram.
Tertangkap putra penyanyi dangdut Rita Sugiarto menurut Kombes Yuari Yunus berawal dari informasi masyarakat. Polisi mendapat informasi penyalahgunaan narkoba dari kalangan selebritis.
“Kita dalami dan berhasil amankan yang bersangkutan di Vila Kelapa Dua, Ciracas,” ujarnya.
Tom
Related posts:

PSI Minta Pejabat Terkait Segera Klarifikas, Kenapa Bisa Pembangunan Tembok Diatas Got ?

Antisipasi Terpapar Covid-19, Satgas Yonif 742/SWY Siapkan Kamar Isolasi Khusus

PWI Koordinatoriat Jakbar Gelar Rapat Konsolidasi Perdana Tahun 2021

Satpol PP Jakbar Bersama Aparat Gabungan, Himbau dan Berikan Surat Teguran Kepada Para PKL di Pasar...

Ingat Pengendara Mobil, Mulai Besok Pelanggar Gage Ditilang

Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Sambut HUT Ke-78 RI Bersih-bersih Sampah di Aliran Kalijodo

Memvonis Bebas 2 Terdakwa Kasus Pemalsuan Akta Otentik, KY Bakal Periksa Hakim PN Jakut?

Pemeriksaaan 12 Titik, Ditlantas Polda Metro Dapati 112 Orang Positif Covid-19

Barata Pertanyakan, Ada Kaitan Apa Karo Paminal Dengan Terlapor Viling Halim?







