Maros. TadarBuana.com— pelaksanaan dukungan percepatan Pemutahiran data terpadu kesejahteraan sosial mengacu pada
Keputusan bersama Menteri Keuangan,menteri Sosial dan menteri Dalam Negeri . Dengan nomor 460-1750 tahun 2020.
Sebagi Implementasi dari SK 3 Menteri tersubut, pemerintah kabupaten/kota telah melaksanan dengan acuan dan juknis yang ada, seperti Dinas sosial kabupaten Maros sudah berjalan sesuai dengan SK 3 menteri dengan tema HADIR.
Menurut Staf Dinsos Maros Darwis, menjelaskan,Acuan dalam melaksanakan Sistem informasi kesejahteraan sosial pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial Kabupaten Maros. untuk penanganan fakir miskin dan orang tak mampu mengacu pada SL 3 Menteri.
Sistem informasi kesejahteraan ( SIKS ) lanjut Darwis, adalah suatu sistem Informasi yang terdiri dari beberapa komponen yaitu pengumpulan, pengolahan, penyajian dan penyimpangan data kesejahteraan sosial dengan memafaatkan teknologi informasi dan komunikasi di laksanakan secara berjenjang dan berkesinambungan .
Dijelaskan Darwis juga ,Surat keputusan tiga menteri yakni menteri Dosial, menteri Keuangan dan menteri Dalam Negeri, dengan nomor surat 460-1750 tahun 2020. Ditetapkan di Jakarta pada bulan Juli 2020. Dan SK berlaku sampai dengan 31 Desember 2020.
Dari kementerian Sosial tambah Darwis, menyiapkan sistem informasi pemutahiran DTKS, yaitu sistem informasi kesejahteraan sosial NextGeneration (SIKS-NG).
Untuk kementerian Dalam Negeri memfasilitasi pemerintah daerah Kabupaten/ Kota untuk melakukan pemadanan DTKS dengan Nomor induk Kependudukan. Dan dari Kementerian Keuangan mendorong pemerintah Daerah Kabupaten /Kota melakukan pemutahiran DTKS melalui kebijakan pengenaan SANKSI terhadap penyaluran dana Transfer Umum dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.
“Kami selaku pengelola data dan informasi di Dinsos Maros SK Tiga menteri dapat berjalan sesuai dengan yang di harapkan dan selalu berkoordinasi dengan Kemensos pada bagian pusat data dan informasi,” jelas Darwis. Herman.
Related posts:

Kapolda Jatim Terima Audiensi Provider Seluler Upaya Tangkal Kejahatan Siber

Acara Pisah Sambut dan Sertijab Camat Jatitujuh Berjalan Lancar

Danrem 063/SGJ Gelar Acara Pamitan Pada Seluruh Anggota Korem 063/SGJ

Peringati HUT Pahlawan, TLCI dan JCR bersama Korem 063/SGJ Gelar Kegiatan Adventure Jelajah Kampung

Upaya Tekan Kasus Covid-19 di Kudus, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala BNPB Instruksikan Ini

Anggota Damkar Kecamatan Camba Mengamuk, 1 Tewas, 1 Luka Berat, Dirinya Sendiri Juga Tewas Ditanga...

Danrem 063/SGJ Bagikan Sarana Kontak Pada Acara Penutupan TMMD ke-112

Polres Maros Serahkan Bantuan Logistik ke Posko Gugus Tugas Covid-19 Kab.Maros

Kapolda Jatim Melihat Aktivitas Primkopol Polda Jatim







