RadarBuana.com | Cibinong – Masyarakat yang hendak berencana untuk menghabiskan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di kawasan wisata Puncak Bogor, sebaiknya dibatalkan.
Menurut Polres Bogor, pihaknya berencana menutup total jalur Puncak seperti tahun-tahun sebelumnya untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan atau mobilitas warga saat Nataru 2022.
Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana mejelaskan Polres Bogor bakal melakukan penutupan Jalur Puncak pada pergantian malam tahun baru 2023. “Penutupan sama seperti tahun sebelumnya,” katanya kepada wartawan, Senin (19/12/2022).
Penutupan Jalur Puncak, lanjutnya, berlaku sejak Sabtu (31/12/2022) pukul 18.00 WIB hingga Minggu (1/1/2023) pukul 06.00 WIB, atau selama kurang lebih 12 jam.
Dan selain penutupan Jalur Puncak, Polres Bogor juga akan menerapkan aturan ganjil genap, dan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way di kawasan Puncak selama libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
“Personel akan siaga selama 11 hari. Selama libur Nataru, kita terapkan gage juga one way di Jalur Puncak,” pungkas Iptu Desi Triana.
(Rizky)
Related posts:

Cegah Kejahatan, Personel Polsek Polsel Lakukan Patroli Blue Light Secara Rutin

Satgas Yonif 131 Gelar Vaksin Covid-19 Untuk Masyarakat di Perbatasan Jayapura Papua

Bupati Adnan Apresiasi Peran Wahdah Islamiyah Dalam Pembangunan di Kabupaten Gowa

Aktivitas Tambang Haji Isam di Pulau Kei Besar Dikecam, Tokoh Masyarakat Haji.Djamal Beri Teguran K...

Operasi Yustisi Tim Gabungan Polsek Kadipaten, Warga Tak Punya Masker Diberi Masker Gratis

Jelang Akhiri Masa Jabatan, Bupati Maros Pamit Diri Dengan Seluruh Personil Polres Maros

Bupati Maros Sidak di Beberapa Kantor Dinas Lingkup Pemkab

Polres Cirebon Kota Paparkan Perkembangan Kasus Nurhayati Bersama Kejari Kabupaten Cirebon

Patroli Obyek Wisata, Polsek Argapura Bersama Muspika Bagikan Masker Gratis dan Sampaikan Protokol ...







