Nasional

Perubahan Biaya Umrah 2021 Ada Kenaikan 

×

Perubahan Biaya Umrah 2021 Ada Kenaikan 

Share this article

Jakarta, RadarBuana.com Biaya umrah 2021 akan mengalami kenaikan. “Kenaikan itu karena adanya kenaikan pajak di Arab Saudi, termasuk kebijakan penerapan protokol kesehatan, baik saat keberangkatan dari Tanah Air maupun saat di Tanah Suci,” ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Kementerian Agama, Arfi saat memimpin Diskusi Virtual tentang Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Umrah Tahun 1442 H, dikutip dari laman resmi Kemenag, beberapa hari lalu.

Akan tetapi belum disebutkan berapa besar kenaikan tersebut. Arfi meminta agar PPIU mulai menyusun rencana keberangkatan jemaah umrah tertunda. Namun, rencana tersebut tidak  perlu mencantumkan tanggal keberangkatan dan harga paket layanan terlebih dahulu. Sebab, kepastian keberangkatan masih harus menunggu kebijakan Saudi.

Hasil pemantauan di lapangan, saat ini ada beberapa PPIU yang sudah menawarkan tanggal keberangkatan dan mencantumkan harga paket umrah. Itu sebaiknya tidak dilakukan dulu. Kita masih menunggu kebijakan Saudi kapan akan membuka penyelenggaraan ibadah umrahnya, ungkapnya.

Terkait hal itu Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag mulai membahas rencana penyelenggaraan ibadah umrah 1442 H. Pembahasan mencakup identifikasi permasalahan serta langkah-langkah yang harus dipersiapkan dalam penyelenggaraan umrah.

Pembahasan awal ini untuk mengidentifikasi permasalahan sekaligus rumusan mitigasinya, serta langkah persiapan seandainya Saudi membuka kembali penyelenggaraan ibadah umrah setelah selesainya musim haji 1441 H, terangnya.

Sampai saat ini belum ada informasi resmi dari Saudi tentang penyelenggaraan ibadah umrah 1442H. Namun, kami merasa perlu siapkan mitigasi terkait potensi permasalahan dan persiapan penyelenggaraan umrah, sambung Arfi.

Menurut Arfi, rapat menyepakati untuk memprioritaskan keberangkatan jemaah umrah yang tertunda sejak akhir Februai 2020. Sebagaimana diketahui, pada 27 Februari 2020, Saudi mengeluarkan kebijakan penangguhan sementara akses masuk ke negaranya, baik untuk umrah maupun ziarah.

Prioritas ini dipersiapkan jika Pemerintah Arab Saudi kembali membuka penyelenggaraan ibadah umrah.

Kesepakatan untuk memprioritaskan jemaah tertunda ini didukung dan diapresiasi Waketum Kesthuri (Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia), Arta Hanif dan diamini seluruh asosiasi PPIU/PIHK. Holly

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *