RadarBuana.com | Maros –– Kepolisian Resor Maros menurunkan ratusan personil pengamanan pada pelaksanaan hari raya Idulfitri tahun 2021.
Hal tersebut sesuai surat perintah Kapolres Maros yang ditanda tangani,Rabu siang (12/5/2021).
Sebanyak 408 personil pengamanan akan diturunkan untuk melakukan pengamanan di sejumlah lokasi kegiatan. Dengan rincian kegiatan malam Takbiran 259 Personil yang akan berjaga dibeberapa titik diantaranya wisata Kuiliner PTB dan Batas Kota Kabupaten Maros dan Makassar.
Khusus untuk pengamanan hari lebaran 33 Personil disiagakan pengamanan di masjid Al Markaz dan masjid Raya Maros,khusus Polsek jajaran juga menurunkan personil di tiap tiap masjid. Selain itu Polres Maros juga menunrukan 50 personil untuk melaksanakan pengamanan antispasi kegiatan ziarah makam dan 66 Personil untuk melakukan pengamanan di gereja.
Kabag Ops Polres Maros Kompol Jasardi mengatakan, sebanyak 408 personil pengamanan akan diturunkan untuk melakukan pengamanan disejumlah lokasi pada saat rangkaian perayaan hari raya Idul Fitri di Kabupaten Maros.
“Rinciannya pada malam Takbiran 259 Personil yang akan berjaga dibeberapa titik diantaranya wisata Kuiliner PTB dan Batas Kota Kab Maros dan Makassar,khusus untuk pengamanan hari lebaran 33 Personil disiagakan pengamanan di masjid Al Markaz dan masjid Raya Maros,khusus Polsek jajaran juga menurunkan personil ditiap tiap masjid. Selain itu Polres Maros juga menunrukan 50 personil untuk melaksanakan pengamanan antispasi kegiatan ziarah makam dan 66 Personil untuk melakukan pengamanan di gereja”, papar Kabag Ops.
Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon juga menuturkan pihaknya akan melarang kegiatan pawai Takbir keliling di jalan jalan.menurutnya, larangan takbir keliling sejalan dengan kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah untuk meminimalisir terjadinya kerumunan yang berpotensi terjadinya penularan covid-19.
” Diharap takbiran hanya dilaksanakan di Masjid atau di Mushola, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19, harapnya.
Sesuai kebijakan yang ada, lanjut Kapolres, kegiatan takbir keliling dilarang untuk di laksanakan, guna menghindari kerumunan masa yang berpotensi terjadinya penularan covid-19. Hal ini harus dapat kita laksanakan, mengingat pandemi belum hilang ditengah-tengah kita” kata Kapolres.
Terkait pelaksanaan Sholat idul fitri, Kapolres Maros juga menghimbau untuk sebisa mungkin dilaksanakan displin menerapakan protokol kesehatan khususnya dengan menjaga jarak dan memakai masker sesuai dengan kebijakan pemerintah dan surat edaran Bupati Maros.
Herman
Related posts:

Inovasi Pesan SAHA, Upaya Dekatkan Bhabinkamtibmas dengan Warga di Wilayah Hukum Polsek Kesambi

Kapolri Tinjau Vaksinasi Serentak se-Indonesia Instruksikan Akselerasi ke Lansia dan Anak-Anak

Karim Dania Dilantik Sebagai Penjabat Sekda Oleh Bupati Gowa

HUT ke-51 Lima Menteri Kabinet Indonesia Maju Dianugrahi Korpri Award 2022

Bupati Ciamis Ikuti Rakor Arahan Pengendalian Transportasi Jabar Jelang Peraiapan Idul Fitri

Kasat Pol dan Kapolsek Sawan Edukasi Warga Pesisir Desa Sangsit Adaptasi Kebiasaan Baru

Pjs Bupati Hadiri Pembukaan Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Pengembangan Kemitraan Pariwis...

Pemkab Maros Terus Benahi Fasilitas Rusun untuk Isolasi Mandiri Pasien Positif Covid-19

Sinergitas TNI Polri, Kapolres Majalengka Sambut Kunjungan Silaturahmi Danyon Raider 321







