RadarBuana.com | Tangsel – Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap dua tersangka tawuran antar pelajar yang menyebabkan seorang remaja berinisial MFS (17) meninggal dunia. Korban tewas dengan luka bacokan senjata tajam jenis celurit di bagian punggung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan dalam kasus ini pihaknya menangkap dua pelaku berinisial SR (15) dan MZA (15). Adapun peristiwa tawuran berdarah itu terjadi di kawasan Legok, Karawaci, Kabupaten Tangerang, Rabu (16/3).
Berawal oknum pelajar dari salah satu SMK di Tangsel untuk tawuran. Tantangan tawuran melalui Instagram itu kemudian disanggupi korban, yang kebetulan admin dari Instagram SMK tersebut.
“Pada hari Selasa (15/3) pukul 7.00 WIB, dengan pesan ‘Besok penataran bisa nggak?’ yang kebetulan merupakan korban menyanggupi. Korban kemudian mengirim info ke temannya lalu mereka kumpul di sebuah warung di kawasan Bonang,” ujar Zulpan didampingi Kapolres Tangsel AKBP Sharly Sollu di Polda Metro Jaya, Senin (21/3).
Kemudian, kata Zulpan, pada Rabu (16/3/22) korban bersama temannya yang berjumlah sekitar 10 orang bergerak ke lokasi yang telah disepakati untuk tawuran. Namun sesampainya di lokasi, ternyata siswa dari SMK tersebut lebih banyak.
“Korban lalu dibacok dari belakang dengan celurit dan terkena di bagian punggung. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong,” terangnya.
Dalam kasus ini, lanjut Zulpan, pihaknya turut menyita sejumlah sejumlah barang bukti di antaranya sejumlah senjata tajam yang digunakan pelaku saat membacok korban.
“Barang bukti yang diamankan ada dua buah celurit, stik golf, helm, dan pakaian milik pelaku dan korban,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 80 ayat 3 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal pidana penjara 15 tahun dan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman maksimal penjara 12 tahun.
Tom
Related posts:

Hari Kemenangan Dharma Melawan Adharma, LSM KoMPak Mengucapkan Hari Raya Galungan & Kuningan 2022

Masih Dalam Sengketa Di Pengadilan Negeri Singaraja Obyek Lahan Di Desa Banjar Asem /Seririt

Kondisi Over Kapasitas, CIC Dorong Kemenkumham Percepat Pembangunan Lapas Kelas II Kutacane

Kapolda Jatim Meninjau Lokasi Tanah Longsor di Tol Pandaan - Malang

Adnan Sebut Rencana Pembangunan 2024 Fokus Tuntaskan RPJMD

Forkopimda Jatim Gelar Apel Kontijensi Bencana Alam

TNI - Polri Bersinergi pantau langsung pelaksanaan Vaksin di Pasar Masale Tompobulu

Operasi Pasar Yang Digelar di Kota Cirebon Gelontorkan 25 ribu Liter Minyak Goreng

Wakapolda Sulsel Meninjau Pos Balla Ewako, Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar







