RadarBuana.com | Jakarta – Polri menyatakan telah memberi izin kepada PT. Liga Indonesia Baru (LIB) untuk melakukan uji coba penyelenggaraan sepakbola liga 1 dan 2 dengan dihadiri oleh penonton secara langsung.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, uji coba itu diberikan izin dengan catatan bahwa kapasitas penonton yang hadir secara fisik dilakukan secara terbatas. Mengingat, saat ini masih terjadi Pandemi Covid-19.
“Polri memberikan izin uji coba penyelenggaraan Liga 1 dan Liga 2 dengan dihadiri penonton yang terbatas,” kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (15/12).
Dedi menjelaskan, pemberian izin dengan penonton terbatas tersebut harus mengedepankan kedisiplinan protokol kesehatan (prokes). Pihak kepolisian pun akan ikut turun ke lapangan untuk memastikan hal tersebut.
“Kami melihat antusiasme yang begitu tinggi dari masyarakat terkait dengan pelaksanaan sepakbola di tanah air. Tetapi, kami tetap menekankan penerapan protokol kesehatan harus tetap dilakukan dengan ketat,” ujar Dedi.
Dalam uji coba itu, kata Dedi, penonton yang hadir secara fisik nantinya, wajib menggunakan masker sejak awal hingga pertandingan si kulit bundar tersebut berakhir. Pertandingan sendiri di gelar di wilayah yang laju pertumbuhan virus coronanya rendah.
Kemudian, masyarakat yang hadir wajib sudah mengantongi sertifikat vaksin Covid-19 dengan dosis kedua. Nantinya, penonton juga harus mengakses aplikasi PeduliLindungi.
“Semua penonton, pemain, pihak sponsor hingga official harus benar-benar memastikan protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik,” ucap Dedi.
Pada pemberian izin uji coba penonton terbatas ini, Dedi menyatakan, telah melakukan koordinasi dan komunikasi kepada seluruh pihak terkait. Tujuannya, agar penanganan dan pengendalian Covid-19 bisa tetap berjalan dengan baik.
Meski begitu, Dedi menegaskan, pihaknya akan tetap melakukan evaluasi rutin terkait dengan pelaksanaan uji coba kehadiran penonton secara terbatas di Liga 1 dan Liga 2 ini.
“Tentunya, kami dari Polri akan terus melakukan evaluasi terkait dengan pelaksanaan. Sehingga, pelaksaanaan tetap berjalan dengan baik namun faktor kesehatan harus tetap dikedepankan,” tutup Dedi.
Tom
Related posts:

Dualisme PGRI Berlanjut, Waketua LKBH PB PGRI Minta Menteri Hukum Ambil Peran Mediasi

Kapolri Terbitkan Maklumat Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegia...

KOWANI Fair 2020, Perempuan Pelaku UMKM Go-Digital

Sambangi Kadin, Menteri KKP Bahas Sinergitas Kerja

Ketua MPR: Capain Polri Menjadi Lembaga Paling Dipercaya Publik Perlu Diapresiasi

Indonesia dan Arab Saudi Matangkan Strategi Layanan Haji 2026: BP Haji Siap Buktikan Diri

P2G Desak Kepala BGN Tarik Pernyataan soal MBG: Jangan Salahkan Guru, Orang Tua, Wartawan dan LSM

Pembangunan Monumen Plaza Ir. Soekarno di Taman Cisarua Mendapat Banyak Dukungan Elemen Masyarakat ...

Kapolri Sebut Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar Jaringan JAD







