RadarBuana.com | Jakarta – Penyandang disabilitas berhak mendapatkan penghidupan dan pekerjaan yang layak, dengan segala keterbatasan yang dimiliki mereka harus diberi kesempatan untuk berkarya dan bekerja layaknya orang normal pada umumnya. Sentra Mulya Jaya di Jakarta berhasil menghantarkan 8 penyandang disablitas bekerja di PT. Midi Utama Indonesia.
“Setelah mengikuti tahap seleksi yang diselenggarakan PT. Midi Utama Indonesia pada 6 Desember lalu, 8 orang penyandang disabilitas dinyatakan berhasil dan diterima bekerja”, terang Kepala Sentra Mulya Jaya Adrianus Alla di Jakarta (23/122022).
Mereka adalah enam orang Penyandang Disabilitas Rungu Wicara dan dua orang Penyandang Disabilitas Intelektual yang ditempatkan pada delapan Alfamidi area Jakarta Pusat, Karawang, Bekasi, dan Bogor.
Menurut Adri, mereka langsung menandatangani kontrak kerja sebagai Pramuniaga/Crew dengan sistem kerja shift, “sesuai aturan, mereka akan bekerja 5 hari dan libur 1 hari dengan masa kontrak selama 12 bulan dan akan mulai aktif bekerja mulai 24 Desember 2022”, tegas Adri.
Kerja sama Sentra Mulya Jaya dengan PT. Midi Utama Indonesia ini sudah berlangsung sejak tahun 2018, sebagai implementasi UU No. 8 Tahun 2016 yang menyatakan bahwa perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1% (satu persen) Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.
Selama empat tahun mempekerjakan penyandang disabilitas, PT. Midi Utama Indonesia merasa puas dengan kinerja mereka sehingga ditahun 2022 ini kembali merekrut, “Setelah direkrut dan bekerja ternyata kinerjanya bagus dan memuaskan sehingga setiap tahunnya selalu menyeleksi karyawan Penyandang Disabilitas yang ada di Mulya Jaya”, kata Gibran, HRD Alfamidi, PT. Midi Utama Indonesia.
Penerima Manfaat yang lolos seleksi merasa sangat bersyukur karena telah diterima bekerja dan diperlakukan sama dengan yang lainnya dan berjanji akan bekerja sebaik-baiknya.
“Terima kasih atas bimbingannya untuk kami selama ini. Kami sangat bersyukur dan akan bekerja dengan baik”, ujarnya.
Melalui kerjasama dengan berbagai perusahaan ini, Kemensos melalui Sentra Mulya Jaya memberikan akses pekerjaan bagi para Penyandang Disabilitas agar setelah mendapatkan layanan Rehabilitasi Sosial mereka dapat hidup mandiri dan mampu secara ekonomi serta sosialnya.
(*/Rizky)
Related posts:

Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Gadis di Kemayoran Berhasil Diringkus Polisi

Hobby Mengganja, Selebgram SS Berurusan Dengan Polisi

PWI Koordinatoriat Jakbar Serahkan Satu Ekor Hewan Qurban Kepada Pengurus Musholla AR-Ridho

Kacab BPJS Kesehatan Jakarta Barat: Program Relaksasi Tunggakan Memberikan Keringanan Pembayaran Tu...

Apel Pengawasan Penindakan PSBB, Gubernur Anies Pesankan Penegakan Pergub Untuk Lindungi Nyawa

Subdit Siber Ditkrimsus Polda Metro Tangkap Tersangka Manipulasi Data Kartu Kredit Nasabah Bank BCA

Perkembangan Covid-19 di Jakarta Per 19 September 2020

TNI-Polri dan Ormas se-Jakpus Salurkan Bansos untuk Warga di Kemayoran

Pesan Sabu di Boncos Palmerah, WNA Pencari Suaka Asal Iran Diringkus Polisi






