Pesisir Barat, Radarbuana.Com – Bupati Pesisir Barat terpilih Agus Istiqlal menyampaikan rasa syukur atas putusan perselisihan hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi, Kamis (18/3).
Dengan begitu, Agus yang dalam pilkada 2020 berpasangan dengan Zulqoini Syarif menjadi Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pesisir Barat.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berjuang bersama-sama untuk meraih kemenangan ini. Saya bertekad melanjutkan pembangunan di kabupaten ini,” tegas Agus dalam konferensi pers dikediamannya, Pekon Gunung Kemala, Kecamatan Waykrui, Kamis sore (18/3).
Dalam sidang tersebut, hakim menolak gugatan yang disampaikan pasangan calon bupati-wakil bupati nomor urut 02 Aria Lukita Budiwan-Erlina.
Terkait putusan Mahkamah Konstitusi, Agus berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat segera menetapkan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih.
“Kami menunggu penetapan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih, sehingga bisa diajukan ke anggota DPRD untuk pelaksanaan pelantikannya. Mudah-mudahan sebelum Lebaran,” sebut dia.
Lebih lanjut Agus mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama membangun Pesibar ke arah yang lebih baik. Apa yang dilaksanakan hari ini ke depan akan dinikmati oleh generasi penerus.
“Apa yang dilakukan hari ini bukan untuk diri kita sendiri. Tetapi kita wariskan untuk anak cucu kita nantinya,” tegasnya. Edi
Related posts:

LPM Kayuputih Berbagi Sembako Bersama Donatur untuk Lansia Sambut HUT

Bansos Sembako, Mewarnai Ops Patuh Lodaya 2021 Sat Lantas Polres Cirebon Kota

Kapolri Pastikan Prokes dan Pengamanan PON Papua Tinjau 3 Venue

Program Wakaf 1000 Al-Qur’an dan Perlengkapan Tajug, Polres Cirebon Kota Sambut Antusias DPM

Sat Pol PP Lambar Merespon Cepat Orgil yang Sakit Membawanya ke Rumah Sakit

PT. KAI Buka Rekrutmen Untuk Putra-Putri Terbaik Berkarier di KAI Tanpa Dipungut Biaya, Formasi da...

Dana BLT Kecamatan Cenrana Lab.Maros Mulai Disalurkan

Isu Intel Ikut Rapat Internal di Palu Dibantah Ketua DPD PDIP Sulteng

Bupati Parosil Mabsus Tinjau Vaksinasi Di Pagar Dewa Sekaligus Santuni Yatim







