DaerahSumatera Selatan

Rapat Paripurna DPRD Lambar Pengesahan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020

×

Rapat Paripurna DPRD Lambar Pengesahan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020

Share this article

RadarBuana.com | Lambar-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat menggelar Rapat Paripurna perihal Pengesahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun Anggaran 2020 bertempat di Ruang Sidang Maghgasana, Senin (26/04/2021).

Rapat paripurna yang dihadiri Bupati Hi.Parosil Mabsus, Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial.,S.kom, dan beserta seluruh Perangkat Daerah Lampung Barat.

Disampaikan oleh panitia khusus DPRD, berdasarkan laporan yang telah ditetapkan praturan pemerintah No.13 tahun 2019 materi LKPJ ini harus mengakuisi misi, strategi, dan arah kebijakan hukum serta prioritas pembangunan daerah, kebijakan pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, dan penyelenggaraan tugas bantuan serta penyelenggaran tugas umum pemerintah selama tahun 2020.

Panitia khusus Dewan telah membahas dan mengkaji secara seksama laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah tahun anggaran 2020, baik dari sisi format, sistematika, maupun muatan yang tergantung didalemnya.

Sekretaris Dewan Sekudin lebih lanjut memaparkan, berdasarkan surat bupati Lambar no.050/438/IV.02/2020 per tanggal 29/03/2021 perihal:

1. LKPJ-KDH tahun anggaran 2020

2. Laporan hasil pembahasan panitia khusus DPRD tentang LKPJ sekaligus catatan dan rekomendasi DPRD kab Lambar dalam rapat paripurna 26/04/2021

menetapkan keputusan

1. Menyetujui catatan dan rekomendasi DPRD atas LKPJ-KDH tahun anggaran 2020

2. Catatan dan rekomendasi DPRD atas LKPJ yang dimaksud terlampir dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisah

3. Catatan dan rekomendasi DPRD atas LKPJ-KDH yang dimaksud diatas agar ditindaklanjuti oleh pihak pemerintah daerah

4. Keputusan ini ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan dilakukan pengusulan sebagaimana mestinya. []

*/Wawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *