DaerahSulawesi Selatan

Sat Lantas Polres Maros Sosialisasi UU LLAJ Kepada Komunitas Sopir Taksi Kospidara

×

Sat Lantas Polres Maros Sosialisasi UU LLAJ Kepada Komunitas Sopir Taksi Kospidara

Share this article

Maros, RadarBuana.com— Sebagai upaya lebih memberikan pemahaman kepada Sopir, tentang penerapan UU LLAJ pihak Polres Maros melalui Sat Lantas terus melakukan Sosialisasi kepada para sopir dari berbagi kelompok atau komunitas.

Sasaran sosialisasi hari ini Selasa (9/2/2021) adalah komunitas sopir yang tergabung dalam Kospidara, bertempat di Baruga Kospidara bandara internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

Kanit Dikyasa Ipda OS Fredly yang mewakili Kasat Lantas polres Maros AKP Amalia Normadiah mengatakan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk lebih memberikan edukasi dan pemahaman kepada Sopir Taksi Kospidara.

Kami dari pihak lantas polres Maros telah melakukan sosialisasi dari berbagai tempat, dan untuk hari ini kami lakukan di Baruga Kospidara bandara internasional Sultan Hasanuddin.

Dijelaskan juga Kanit Dikyasa, bahwa kegiatan ini pihaknya bekerja sama dengan pihak Kospidara, acara sosialisasi UU ini dihadiri hanya beberapa perwakilan sopir, mengingat ini masa pandemi.

“Acara sosialisasi ini kami tetap mematuhi protokol kesehatan covid 19 secara ketat, sekaligus mengedukasi kepada peserta, agar tetap disiplin soal Prokes, ” ujar OS Fredy.

Os Fredy juga menjelaskan, Setelah selesai di Kospidara, pihaknya akan terus melakukan Sosialisasi ditempat lain, agar masyarakat terutama para sopir labuh memahami UU tersebut. Herman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *