RadarBuana.com | Cirebon – Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., memiliki masa jabatan tersisa 21 bulan lagi. Bersama Dra. Hj. Eti Herawati sebagai wakilnya, Azis ingin meninggalkan legacy yang baik untuk masyarakat.
Hal itu disampaikan Azis saat melantik pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II), administrator (eselon III), dan pengawas (eselon IV) di lingkungan Pemda Kota Cirebon, di Ballroom Hotel Prima, Selasa (08/03/2022).
“Waktu tersisa bagi saya dan Bu Eti kurang dari dua tahun lagi. Kami ingin meninggalkan legacy (warisan, red) yang baik untuk masyarakat,” ucap Azis.
Seperti diketahui, Azis-Eti akan mengakhiri pengabdiannya pada 12 Desember 2024 mendatang. Oleh karenanya, Azis mengajak kepada seluruh perangkat daerah untuk memacu kinerja.
“Mari bersama-sama memacu kinerja untuk mewujudkan visi dan misi Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Agar kehadiran kami memberi manfaat untuk masyarakat,” ujar Azis.
Dikatakannya, rotasi dan promosi terhadap pejabat eselon II, III, dan IV, serta subkoordinator merupakan kebutuhan untuk penguatan struktur kepegawaian.
“Selain untuk mengisi jabatan yang kosong karena ditinggal pensiun, rotasi, dan promosi juga diperlukan untuk penyegaran, sekaligus motivasi untuk meningkatkan kinerja,” terangnya.
Rio
Related posts:

15 Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Takalar 2023-2026 Dikukuhkan Pj. Bupati Setiawan Aswad

Bhabinkamtibmas Desa Wanakaya Polsek Gunungjati Monitoring Kegiatan Vaksinasi Warga Lansia

Wali Kota Bersama Forkopinda Gelar Patroli Jam Malam Pelajar dan Razia Miras Secara Edukatif

Kolaborasi KAI Daop 3 Cirebon dengan Komunitas Pecinta Kereta Api Berikan Kontribusi Positif Bagi K...

Dukcapil Kemendagri Penuhi Komitmen Layani Adminduk bagi Penyandang Disabilitas

Reskrim Polres Ciko Bongkar Praktek Rekrut CPMI Tanpa Ijin

Gaktiplin Seksi Propam Polres Takalar Usai Pelaksanaan Apel Jam Pimpinan

Polresta Cirebon Bersama OJK Cirebon Laksanakan Gebyar Vaksinasi di SMAN 1 Palimanan

Dinas Sosial Kabupaten Maros Datangi Warga yang Tertunda Terbit Undangan BST Tahap 8







