Jakarta, Radarbuana.com – Operasi Yustisi Tiga Pilar Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, dilaksanakan di 2 tempat di Kelurahan Roa Malaka, Senin (28/9/2020) siang.
Pada tahap lanjutan sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di hari ke-1, Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi menghimbau masyarakat agar dapat mematuhi protokol kesehatan.
“Mari membiasakan diri menerapkan 3 M, dengan selalu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan Menjaga jarak,” ajak Kapolsek disela-sela kegiatan operasi tersebut di belakang Hotel Mercure, Jalan Roa Malaka Utara.
Operasi Yustisi melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan Damkar, melaksanakan penindakan kepada masyarakat yang tidak memakai masker.
“Tiga Pilar Kecamatan Tambora akan berupaya mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran Covid-19. Warga yang terjaring operasi sebanyak 16 orang dikenakan sanksi sosial menyapu jalan dan.mengecat trotoal yang warnanya sudah pudar ” terang Kapolsek.
“Pak, saya janji tidak akan melanggar lagi,” ucap Husen (29) salah satu pelanggar sambil menyerahkan sapu yang baru dipakai menyapu jalan. Ddg
Related posts:

Gus Syaifuddin dan Erwin Aksa Dorong Saatnya Ciptakan Pengusaha Muda Dari Kalangan Nahdlatul Ulama

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Amankan Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan 2 Debt Col...

Jika Mengalami Gejala Covid-19, Pemprov DKI Jakarta Imbau Isolasi Diri

Ada Apa...! 21 Pengendara Supermoto Sengaja Masuk Tol, Akhirnya Ditilang Gakkum Ditlantas Polda Met...

Tak Ada Aksi Demo di Gedung DPR RI Hari Ini, Hanya Diramaikan Sejumlah Personil dan Alat Keamanan

ICK: Maraknya Aksi Penembakan, Jangan Tambah Beban Rakyat Sedang Melawan Covid-19

Kapolri Buka Lomba Orasi: Komitmen Polri Junjung Tinggi HAM dan Nilai Demokrasi

Menyikapi Opini Liar Terkait Peristiwa di Kalideres, Kornel: Stop Penggiringan Opini

Cek Penerapan Protokol Kesehatan Wagub DKI Kunker di Terbus Kalideres






