DaerahSulawesi Selatan

Warga Desa Lekopaccing Kecamatan Tanralili Kabupaten Maros Terima Sertifikat

×

Warga Desa Lekopaccing Kecamatan Tanralili Kabupaten Maros Terima Sertifikat

Share this article

Maros, RadarBuana.com – Bupati Maros HM Hatta Rahman serahkan Sebanyak 1.250 sertifikat tanah kepada warga Desa Lekopaccing Kecamatan Tanralili Kabupaten Maros.

Bupati Maros, HM Hatta Rahman membagikan sertifikat tanah pertanian dan perkebunan tersebut di kantor Desa Lekopaccing.

Bupati berharap dengan adanya sertifikat ini bisa lebih memudahkan warga dalam berusaha, juga sebagai pegangan bukti sah sebagai pemilik lahan.

“Karena mereka bisa menjaminkan sertifikatnya di perbankan untuk modal usaha. Supaya masyarakat bisa semakin sejahtera dan tingkat kemiskinan bisa berkurang,” ujarnya, Rabu (9/9/2020).

Dia menyampaikan, tahun pada 2019, Desa Lekopancing mendapatkan 250 bidang sertifikat dan dilanjutkan di tahun 2020 ini.

“Pembagian sertifikat ini hanya ada di Lekopancing, karena program ini ditanggapi positif oleh masyarakat, sehingga tahun ini pembagian sertifikat redistribusi kembali dilakukan,” jelasnya.

Kegiatan ini dihadiri Kepala BPN Maros, Ansyar Kadir, Anggota DPRD Maros, Aisyah Nurliana Raga, Camat Tanralili, Andi Irfan Paharuddin, juga Kades Lekopancing, Kaluddin.

Ansyar Kadir mengatakan, alasan dipilihanya Desa Lekopancing karena lokasinya merupakan lahan pertanian. Untuk penerbitan sertifikat redistribusi atau tanah pertanian ini tak dipungut biaya.

“Hanya saja untuk administrasi seperti materai itu biasanya ada biaya, yang lain tak dipungut,” ungkapnya. Herman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *