Jabodetabek

Adik Jadi Korban Aniaya, Harapan Kakak Korban Laporannya di Polres Depok Segera di Proses

×

Adik Jadi Korban Aniaya, Harapan Kakak Korban Laporannya di Polres Depok Segera di Proses

Share this article

RadarBuana | Depok – Kasus penganiayaan yang dialami seorang wanita RT (18) yang merupakan warga berdomisili Kp Tipar, Kelurahan Mekarsari Cimanggis Depok tak kunjung ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Dari informasi yang dihimpun wartawan Radarbuana, Senin (18/08) siang, dari pihak Kakak Korban menjelaskan, bahwa adiknya bikin laporan kasus penganiayan di Polres Metro Depok hampir 2 bulan berjalan, hingga saat ini belum juga adanya titik terang.

Padahal, berdasarkan LP Nomor : LP/B/1241/VI/2022/SPKT/Polres Metro Depok /Polda Metro Jaya pada tanggal 02 Juni 2022, kasus “Penganiayaan” yang terjadi di lokasi kejadian ditempat rumah pelaku yang berlokasi Jalan Cening Ampe Gg Damai Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu 01 Juni 2022 sekira pukul 22:30 WIB.

Hingga saat ini pelaku belum juga tertangkap. Bahkan pelaku masih bebas berkeliaran, sedangkan korban harus mendapatkan perawatan karena mengalami luka memar dibagian kepala hingga divisum di RS Mitra Keluarga.

Menurut kakak Korban, sudah 2 bulan berjalan, namun dia heran pelaku belum juga ditangkap. “Padahal jelas laporan dan visum kita ada, namun kenapa laporan kita hingga saat ini belum ada tindakan dari aparat kepolisian”, ujarnya.

“Harapannya, Kami dari keluarga berharap kepada pihak kepolisian agar laporannya pelaku segera ditangkap, karena keluarga saya juga berharap agar pelaku harus dihukum sesuai perbuatanya,” pungkasnya.

Riz

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *