RadarBuana.com | Jakarta – Warga Jakarta Selatan, yang tengah mengurus perpanjangan pajak kendaraan dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Samsat Jakarta Selatan, wenerapkan protokol kesehatan ketat, di masa pandemi Covid-19.
Hal itu dilakukan untuk mendukung program pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 dan mencegah penyebaran virus yang saat ini berkembang menjadi varian Omicron.
Kanit Samsat Jakarta Selatan AKP Mulyono mengatakan, ” selama masa pandemi ini, pihaknya menerapkan protokol kesehatan bagi masyarakat atau wajib pajak dengan menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Mulyono menambahkan, Samsat Jakarta Selatan selalu mengutamakan prokes dalam pelaksanaan kepada wajib pajak, menghindari komplin – komplin dari masyarakat dan tetap menjaga kesehatan dari virus corona , ada petugas piket yang selalu mengontrol kerumunan untuk terciptanya prokes.
“Guna mendukung langkah pemerintah, saat ini kami menerapkan aturan scan aplikasi PeduliLindungi terhadap warga wajib pajak, di pintu masuk kantor pelayanan Samsat,” ujar Mulyono kepada wartawan Selasa (18/1).
Adapun maksud dan tujuan penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini, lanjut Mulyono, untuk mendukung penerapan protokol kesehatan dan 3T (Testing, Tracing, Treatment). “Sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19 dan membantu pemerintah dalam proses percepatan vaksinasi,” katanya.
Selain itu, Mulyono juga mengarahkan masyarakat atau wajib pajak dalam mengurus surat kendaraannya untuk memanfaatkan mobil Samsat Keliling.
“Untuk menghindari kerumunan di dalam gedung pelayanan, kami juga menyiapkan 2 unit mobil layanan Samsat Keliling di area Mako Samsat,” tambahnya.
“Kemudahan itu kita adakan untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19. Supaya warga masyarakat tidak berkerumun dan mencegah keramaian,” tegasnya.
Penerapan protokol kesehatan dengan scan aplikasi PeduliLindungi pada kantor pelayanan Samsat Jakart Timur ini disambut positif oleh masyarakat atau wajib pajak.
“Tadi sebelum masuk kantor ini, kita mengikuti prosedur protokol kesehatan yaitu, memakai masker, mencuci tangan pada tempat yang sudah tersedia lengkap dengan sabun, dan di cek suhu tubuh oleh petugas,” ucap Handoko warga Kelurahan Pancoran.
*/Tom
Related posts:

BRI KC Fatmawati Gelar Aksi Sosial,Wujud Nyata Melayani Dengan Sepenuh Hati

Pemilik Akun Twitter Penyebar Video Panas Mirip Artis Gisella, Sudah Diamankan Polisi

Komnas HAM: Tolak Pemenuhan Hak Kesehatan Helmut Hermawan, Kapolda Sulsel Langgar UU

Mobil Toyota Fortuner yang Terobos Busway Polisi Ambil Tindakan Tilang dan Cabut Plat Khususnya

Polresta Bandara Soetta Hadirkan Layanan Konsultasi Hukum bagi Masyrakat

Giatkan Patroli Cipkon Antisipasi Tindak Kejahatan

Kemenpora Adakan Seminar Kesehatan Reproduksi bagi Pemuda Dalam Kondisi Pandemi Covid 19

MA Tolak PK Zainal Abidin, Pakar: Helmut Hermawan Harus Dibebaskan dari Pidana !

Dugaan Pemerasan Oleh Wamenkumham, Pengamat Hukum Dorong Nonaktifkan Sementara






