RadarBuana.com | Kota Cirebon – Pada tahun 2021 Pemprov Jawa Barat memberikan 630 paket Bantuan Sosial Rutilahu untuk Kota Cirebon yang merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menggulirkan kembali Program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) pada tahun 2021 untuk seluruh wilayah Kota/Kabupaten di wilayah Jabar, pada Rabu (10/02) Kota Cirebon resmi mendapatkan bantuan program sosial RUTILAHU sebanyak 630 unit yang siap dilakukan renovasi di tahun ini.
Pelaksanaan Program Rutilahu di Kelurahan Pekiringan dalam tahapan pelaksanaan Rutilahu tahap pertama ini kita laksanakan sejumlah 17 Bidang (rumah) dari jumlah 35 Bidang (rumah). Alhamdulilah saat ini tahapan-tahapan yang telah dilakukan dari nol persen saat ini sudah mencapai angka 95 persen.
Hal tersebut disampaikan koordinator BKM Kemuning Sari, Yaya Supriadi saat memberikan keterangan didampingi anggota BKM Kemuning Sari, Bambang Suryana dalam pelaksanaan Program Peningkatan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Tahun Anggaran 2021 Wilayah Kelurahan Pekiringan Kota Cirebon, pada radarbuana.com. Selasa (16/11/2021).
“Dari PM Rutilahu alhamdulilah sangat antusias dan mendukung dalam menerima bantuan Jabar, yang mana bantuan ini diperuntukkan PM Rutilahu sebagai bentuk bantuan Stimulan Pemprov Jabar melalui Disperkim. Bantuan ini anggarannya disalurkan melalui BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat) untuk disalurkan kepada PM Rutilahu sesuai aturan,” Ujar Yaya.
Lebih lanjut Yaya menyampaikan, syarat utama untuk mendapatkan bantuan Rutilahu ini adalah sebagai berikut : 1. Tanah yang dimiliki adalah tanah tidak sengketa/ Tanah milik pribadi dibuktikan dengan SHM/ akta jual beli/ akta hibah. 2. Luas ukuran rumah maksimal 6 x 6., 3. Sanggup untuk mengeluarkan dana swadaya. Dalam sosialisasi bantuan Rutilahu, sifat bantuan ini adalah Stimulan (perangsang-red). Adapun kelebihan volume harus dikeluarkan swadaya murni atau gotong royong,” ungkapnya.
“Adapun jumlah penerima manfaat (PM) Rutilahu di Kelurahan Pekiringan melalui BKM Kemuning Sari, Alhamdulilah mendapat 35 bidang (rumah) dari RW 01 sampai dengan RW 11. Dan yang 18 bidang (rumah) akan digelar pada tahap kedua. Setelah tahap pertama 100 persen,” terang Yaya.
Dalam kesempatan tersebut Yaya mewakili pengurus BKM Kemuning Sari menyampaikan ucapan terima kasih kepada Disperkim Jabar, yang telah membantu warga Kelurahan Pekiringan karena dalam masa pandemi Covid-19 sangat membutuhkan bantuan ini. Berharap kedepan bantuan ini akan lebih meningkat lagi dari sisi jumlah bantuan semoga dari jumlah Rp. 17,5 juta. Ini kedepannya bisa minimalnya tidak ada beban mengeluarkan swadaya yang dikeluarkan oleh CPM. Dan bisa dirasakan oleh warga Kelurahan Pekiringan pada khususnya dan masyarakat Kota Cirebon pada umumnya sehingga bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR-red) dapat menyelesaikan perbaikan Rutilahu tepat waktu,” pungkas Yaya Supriaji.
Rio
Related posts:

Breaking News .. PT. KAI Sampaikan Permohonan Maaf Atas Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Lintas P...

Sekda Minta Dukungan Toga dan Tomas Jaga Kamtibmas dan Kendalikan Covid-19

Kepedulian Putra Daerah, AKBP Gede Suyasa Bagi 120 Paket Sembako di Kubutambahan

Anggota MPR RI Ajiep Padindang Sosialisasi Empat Pilar di Kecamatan Patimpeng Kab.Bone

Bhabin Kalijaga Polsek Seltim Polres Ciko, Giat Monitoring Vaksinasi Covid-19 Pada Warga

Polsek Lemahwungkuk Sentuh Dengan Penuh Hati, Ajak Warga Lansia Untuk Vaksinasi

Kapolresta Cirebon Pimpin Panen Raya Cabai Dan Pengecekan Lahan Pertanian Di Desa Tanjung Anom

Lepas Kenal Kepala Rupbasan Kelas I Cirebon, Pemkot Apresiasi Prestasi yang Dicapai dan Keberhasila...

Pj Wali Kota Hadiri Acara Gemarikan, Mengedukasi Masyarakat Pola Hidup Sehat dan Dorong Konsumsi Ik...







