Jakarta, RadarBuana.com – Mendapat informasi terjadinya kebakaran di Jl. Puri Kembangan RT 11/05 Kelurahan Kedoya Selatan Kecamatan Kebon, Jeruk Jakarta Barat. Unit Reskrim , Polres Metro Jakarta Barat, langsung gerak melakukan olah TKP
Kanit Reskrim, Panit Reskrim, Pawas, KSPKT dan Piket Polsek Kebon Jeruk ikut langsung melakukan pengecekan peristiwa kebakaran terjadi terhadap Mutiara Café milik Antoni Purba warga Perum Ciledug Indah 2, sekitar pukul 06:00 Wib, Rabu (16 September 2020).
Dari informasi yang didapat dari saksi yang melihat kebakaran. Saksi Bang Bang mengatakan ia melihat ada api di cape tersebut, kemudian memberitahukan kepada
Ridwan yang kemudian mengecek ke dalam Cafe dan mereka melihat api sudah mulai membesar.
Melihat itu Ridwan kemudian menghubungi pemadam kebakaran. Berselang sekitar 10 menit kemudian datang petugas pemadam kebakaran sebanyak 4 unit dipimpin Masan.Dan api pun berhasil dipadamkan 15 menit kemudian. Meski telah menghanguskan setengah bangunan Cafe Mutiara.
Hingga berita ini diturunkan tidak ada korban jiwa, Sedangkan kerugian material belum bisa ditaksir.
Penyebab kebakaran diduga api berasal dari hubungan listrik arus pendek / konsleting listrik. Ddg
Related posts:

Antisipasi Balap Liar, Puluhan Pemuda dan Kendaraan Bermotor Disita Polisi

Transportasi Publik Yang Aman, Polda Metro Jaya Jalin Kerjasama Dengan PT Transportasi Jakarta

Wawako Jaktim Himbau Waspada Penipu Catut Namanya

Kasatgaspus Preemtif Operasi Mantap Brata 2023 -2024 Kunjungi Gereja Katedral Keuskupan Jakarta

Polisi Kembalikan Selegram Millen Cyrus ke BNNK Jaksel

Dirbinmas Polda Metro Jaya Serahkan Bansos ke Jemaah Mesjid Jami Kebon Jeruk

7.500 Paket Sembako Disalurkan Devisi Humas Polri Untuk Wilayah Jabodetabek

Kabid Humas Polda Banten Belajar Tentang Kode Etik Jurnalistik Kunjungi Dewan Pers

Sudin KPKP Jakarta Selatan Periksa Kesehatan 4.136 Hewan Kurban di 10 Kecamatan Jakarta Selatan by






