Maros, RadarBuana.com— Mencintai dan menghargai produk dalam negeri sebagai warisan budaya yang perlu dilestarikan, salah satunya adalah batik Indonesia.
Bertepatan hari ini Tanggal 02 Oktober merupakan Hari Batik Nasional yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kepres RI No. 33 Tahun 2019.
Batik Indonesia ditetapkan sebagai warisan kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Non Lisan Bendawi pada Tanggal 02 Oktober 2009 oleh United Nations Of Edcational,Scientifik and Cultural ( UNESCO ).
Dalam Rangka Melestarikan Budaya Bangsa maka Pemerintah menginstruksikan kepada seluruh masyarakat baik dari kalangan ASN dan Swasta agar kiranya melakukan aktivitas menggunakan Batik tradisional yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah Bangsa Indonesia.
“Kita berharap agar masyarakat Indonesia tidak melupakan budaya yang telah membangun karakter bangsa ini,” ujar Andi Zulkfli Camat Turikale.
Batik Indonesia sebagai Budaya Bangsa yang telah dikenal oleh seluruh negara negara didunia, akan semakin indah apabila kita jadikan sebagai perekat dan pemersatu di Negara kesatuan Republik Indonesia.
” Mari Kita menjaga warisan leluhur ini agar kiranya nanti generasi pelanjut Bangsa bisa berkarya jauh lebih baik,” harap Andi Zulkifli. Herman.
Related posts:

Penularan Covid-19 di Maros Kembali Terjadi, Dandim 1422 Sidak Pasar Temukan Banyak Pelanggar Proke...

Masyarakat Desa Maipi Menyambut Kedatangan Tim IOF Bersama Brimobda Salurkan Bantuan

Rapid Tes Massal di Tempat Pelelangan Ikan, ( TPI) 6 Orang Tunjukkan Reaktif

Wabup Gowa Apresiasi Porseni PGRI Gowa Berharap Lahirkan Jiwa-jiwa Sportifitas dan Integritas

Dekat dan Bersahabat, Sat Lantas Polsek Seltim Awali Gatur Pagi Di Penyeberangan dan Persimpangand

Mall Pelayanan Publik Pemkab Gowa Mulai Dibangun, Layanan Publik Lintas Vertikal Ditarget Rampung A...

Kapolda Banten Minta Surat Ijin Berlayar Kapal Feri Dipercepat untuk Atasi Kemacetan di Pelabuhan M...

Kapolres Cirebon Kota Berikan Apresiasi Atas Kinerja dan Penghormatan Pada Para Nakes

Selama 2 Bulan, Sat Narkoba Polres Majalengka Berhasil Amankan Pelaku dan Barbuk Narkoba







