Majalengka, RadarBuana.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka, telah berhasil mengamankan sembilan pelaku penyalahgunaan Narkoba serta barang bukti jenis sabu-sabu, ganja dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Majalengka, selama dua bulan terakhir.
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Narkoba, AKP Ahmad Nasori menjelaskan, diantaranya lima pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu ditangkap di tiga lokasi yang berbeda.
“Kelima pelaku pasrah dan tidak ada perlawanan saat polisi meringkus,” kata Kasat Narkoba AKP Ahmad Nasori dalam keterangannya saat Konferensi Pers di Mako Polres Majalengka, Rabu, (14/10/2020).
Menurutnya, untuk kedua Pelaku kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika, jenis sabu-sabu, diketahui berinisial MA (41) warga Ujung Berung Kodya Bandung dan Sdr AM (28) warga Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka, sedangkan Sdr EP, GS, dan TG Warga Kabupaten Majalengka.
“Kedua Pelaku yakni, Sdr MA kami tangkap di pinggir Jalan Raya Kadipaten – Bandung dan Sdr AM ditangkap dipinggir jalan Cikijing – Majalengka, sedangkan ke tiga Pelaku Sdr EP, GS dan TG kami amankan pinggir jalan raya Cijati Kabupaten Majalengka,” ujarnya.
“Dari tangan pelaku Sdr MA kami berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) jenis Sabu, satu paket terbungkus plastik bening seberat 0,41 gram dan dari tangan Pelaku AM berhasil mengamankan BB Jenis Sabu satu paket terbungkus plastik bening seberat 0,25 Gram serta BB lainnya dan dari tangan ke Tiga Pelaku Sdr EP, GS dan TG berhasil mengamankan BB Jenis Sabu satu paket terbungkus plastik bening seberat 0,30 gram serta BB lainnya,” jelasnya.
Sedangkan Pelaku Inisial RA (22) penyalahgunaan Narkotika jenis ganja kering ditangkap dilokasi Wilayah Kecamatan Kadipaten.
“Dari tangan pelaku Sdr RA berhasil mengamankan satu peket ganja kering seberat 50,22 gram berbagai barang bukti lainnya,” terangnya..
Lebih lanjut Kasat Narkoba mengungkapkan, ketiga Pelaku pengedar obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin.
“Dari ke tiga pelaku tersebut masing-masing berinisial AM (20) Warga Aceh, MA (24) Warga Majalengka dan AH (25) Warga Ma,” tuturnya. Enju/HS
Related posts:

Satlantas Secara Serentak Gelar Operasi Zebra Krakatau 2020, Mulai 26 Oktober

Dinas Sosial Kabupaten Maros Datangi Warga yang Tertunda Terbit Undangan BST Tahap 8

Sinergitas TNI dan Polri, Polres Maros dan Kodim 1422 Maros Bakti Sosial Ke Ponpes Nahdatul Ulum So...

Warga Desa Mattoanging Kecamatan Bantimurung Terima BST Dari Kemensos

Forkopimda Jatim Dampingi Presiden Resmikan Bendungan Bendo Ponorogo

Kapolda DIY Pastikan Jajarannya Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2023

Warga Br. Roban Geger Dikejutkan Seorang Nenek Jatuh ke Sumur

Forkopimda Jatim Ikuti Parade Bedug di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya

Kapolda Jatim Cek Vaksinasi di Malang, Gelaran 40.345 Dosis Vaksin serentak di 61 titik di Jatim







