Jakarta, RadarBuana.com –Tim satgas penanggulangan Covid-19 Kecamatan Taman Sari Jakarta Barat terus melakukan operasi yustisi diwilayah kerja delapan kelurahan bersama tiga pilar.Dalam operasi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 berdasarkan pergub 79 tahun 2020 serta pergub 88 tahun 2020.
Operasi ini dilakukan pada kamis, 17 September 2020 di jalan Blustru, Kelurahan Mangga Besar kecamatan Taman sari Jakarta Barat, turut hadir pula gabung Lurah, Kasie LH dan anggota PPSU kel. Mangga Besar ,Ketua RW. 04, Ibu ibu PKK, FKDM, LMK dan RT di RW. 04 kel. Mangga Besar.
Djoko Purnomo Kasatpel Pol PP mengatakan, penegakan disiplin ini masih banyak masyarakat yang membandel tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Dalam opersasi yustisi ini, masih banyak terdapat pelanggaran protokol kesehatan, terdapat total 15 terjaring Pelanggaran, kesemuanya diberikan sangsi sosial untuk membersihkan jalan sepanjang mangga besar raya,”ujar Djoko Purnomo,Kasatpel Satpol-PP kelurahan Mangga besar,kepada Radarbuana.com.
Djoko Purnomo menghimbau, “Bahwa masyarakat harus tetap mengikuti protokol kesehatan selama pandemi ini dan bekerja sama untuk menekan tingkat penyebaran virus covid-19 ini,”tandasnya. Wahyudin
Related posts:

Polres Maros Ringkus Pelaku Curanmor di Bontoa Maros

237 Kardus Bansos Diterima Langsung Warga Maphar

Polri Menghargai Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Laskar FPI

Dugaan Prostitusi Berkedok Message di Green Lake City, Kasudin Pariwisata Jakbar Bungkam

Kebijakan Penyekatan Mudik Lebaran di Jawa, Bali dan Sumatera Mampu Bantu Kurangi Penyebaran Covid-...

Tokoh Pemuda Jakbar Umar Abdil Azis Dukung Wawako Diisi Kaum Perempuan

Kapolda Metro Tawarkan Program Kampung Tangguh ke Pemerintah di Rapat Koordinasi Bahas PPKM

Pencatatan Nikah di KUA Masa Pandemi Covid 19 Tetap Berjalan

Bupati Lambar Audensi Dengan TNBBS, LSM dan Masyarakat Terkait Penunjukan Gugus Tugas Multipihak Ke...






