RadarBuana.com | Jakarta – Terkait adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (8/12/2021).
TNI AD melalui Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menyampaikan, akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan keterlibatan oknum TNI AD.
“Apabila terbukti berdasarkan pemeriksaan tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku di lingkungan Peradilan Militer, termasuk dimungkinkannya penjatuhan pidana tambahan pemecatan dari kedinasan sesuai ketentuan dalam Pasal 26 KUHPM,” ucap Kadispenad dalam keterangan yang diterima, Sabtu (25/12/2021).
Disampaikan Kadispenad, pihak TNI AD siap bekerjasama dengan pihak Kepolisian untuk melakukan pemeriksaan dan penegakan hukum atas peristiwa tersebut.
*/Fhm
Related posts:

Ratusan Warga RW 06 Kelurahan Tomang Ikuti Rapid Test

Kapolda Metro Jaya, Pj. Gubernur DKI Jakarta dan Kodam Jaya Cek Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Bar...

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat di Masa Pandemi, Wakil Wali Kota Resmikan WARNU

Sidang Ke -2 Terdakwa Sainah vs PT BSD

Jangan lewatkan ! Mall Tamini Square Gelar Festival Soto Citarasa Indonesia dan Makanan Nusantara

Maraknya Prostitusi Anak, KPAI Minta Aturan Standar Hotel Dirubah

Soal Donasi Pengobatan Agus, Garry: Jangan Ada Menggiring Opini Negatif kepada Agus dan Keluarga Ma...

Delapan Tersangka Kasus PT Asabri Ditahan Kejagung

Dirlantas Polda Metro Jaya: ETLE Akan Menghilangkan Potensi Negosiasi Antara Petugas dan Masyarakat







