Jakarta, Radarbuana.com – Dalam menindaklanjuti penegakan PSBB, instansi pemerintahan Taman sari melakukan razia masker di jalan Kali Besar Timur, Cagar Budaya dan Tempat Wisata Kota Tua dalam memutus mata rantai penyebaran covid 19 yang berada di wilayah kecamatan Taman sari Jakarta Barat.
Razia ini langsung dipimpin Camat,H.Risan dan dibantu 32 personil dari satuan Polisi Pamong Praja dan Anggota kepolisian sektor Taman sari dan tokoh pemuda.
“Razia ini di gelar dalam PSBB transisi lanjutan, Pendisiplinan Masker yang diatur dalam pergub 79 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pengendalian
Covid 19 dan Pergub 80 tahun 2020 dalam memutus mata rantai tentang PSBB masa transisi,” kata Risan, kepada Radarbuana.com, Minggu(13/9/2020).
Dalam razia anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan anggota kepolisian Tamansari, yang tersebar di wilayah kota tua yang sangat luas berhasil menjaring masyarakat yang tidak memakai masker dan langsung menindak tegas dan sanksi denda sebesar Rp 250.000 pada yang melakukan pelanggaran tidak memakai masker.
H.Risan sangat menyayangkan masih banyak masyarakat yang tidak mengikuti protokol kesehatan dan masih banyak masyarakat yang terjaring razia tidak memakai masker dalam mengunjungi kota tua,padahal wabah ini sangat berbahaya bagi kita semua dan dapat menimbulkan kematian apabila menyerang kita.
“Saya berharap pada masyarakat taman sari marilah kita sama sama patuhi aturan pemerintah dan protokol kesehatan, dengan memakai masker,menjaga jarak dan mencuci tangan (3M), agar kita semua tidak terkena penyakit yang mematikan yg sedang melanda negara kita,” pintanya
Sementara,Tumpal wakil camat menambahkan peran aktif masyarakat pun sangat dibutuhkan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dengan tidak berkerumun dan jaga jarak ketika dimanapun kita berada.
“Tanpa kesadaran masyarakat untuk menjaga pola hidup sehat, terutama membiasakan diri,selalu melakukan 3M,demi memutus Mata rantai wabah virus yang mematikan ini akan sia-sia,”tandasnya. Wahyudin
Related posts:

Vihara Hemadhiro Mettavati Rayakan Waisak 2568 BE/2024: Menyatukan Umat Buddha Dalam Doa dan Reflek...

Pelantikan Pengurus PMI Kecamatan Kota Administrasi Jakarta Selatan Masa Bakti 2022-2027

Perhatikan! Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sekitar DPR saat Pelantikan Presiden

Sidang Perdata PT Alih Daya Indonesia, Hakim Mediator Beri Waktu KP Dua Pekan Untuk Pikir-Pikir

Satreskrim Polres Jakbar Masih Membuka Posko Pengaduan Korban Filler Payudara

Belum Ada Titik Terang Persoalan Penutupan Akses TKJ Intercon, Kini Ditemukan Dugaan

Koong World Inc MoU dengan KPE JN Promosi Album K-Pop Girl "Secret Number" Album "Love Bye' Di Ind...

Barang Bukti 1,74 Ton Narkoba Dimusnahkan Polda Metro Jaya

Pemkot Jakut Beri Pemghargaan Kepada Yang Kreativitas dan Inovasi Dalam Melaksanakan Berbagai Terob...






