DaerahSulawesi Selatan

Lapangan Olah Raga Desa Lassang Induk Diduga Tidak Jelas Alas Haknya

×

Lapangan Olah Raga Desa Lassang Induk Diduga Tidak Jelas Alas Haknya

Share this article

RadarBuana | Takalar — Inspektorat Bidang Pencegahan dan Investigasi Kabupaten Takalar, Awal dg Sewang, menerangkan tahun 2022, ada lima poin, hanya satu yang masuk hasil pemeriksaan, empat poin belum masuk laporan hasil pemeriksaan (LHP) terkait laporan Ketua YBH Kompak Indonesia yang di duga jadi dasar atau acuan penyidik Kejari Takalar.

Lima poin yang dimaksud merupakan kegiatan yang dianggarkan pada Dana Desa, termasuk lapangan olah raga yang tidak jelas alas haknya.

Sedangkan tahun anggaran 2020 – 2021 APBDesa, banyaknya program kegiatan dialihkan di masa pandemi.

Dg Sewang cukup jelas memberi informasi dari sekian kegiatan Desa Lassang Induk, terkait laporan Ketua YBH Kompak Indonesia, Ahmad Rana, namun seluruh kegiatan tidak ditayangkan media ini.

Awal dg Sewang, juga enggan menyebutkan siapa saja yang diaudit di Desa Lassang Induk selaku pengguna anggaran.

Hal tersebut, diungkap Inspektorat Bidang Pencegahaan dan Investigasi, Awal dg Sewang, di ruangan kerjanya, Selasa (13/06/2023)

Mantan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tiga periode, Hasruddin dg Nanring, kembali berkomentar, terkait laporan YBH Kompak Indonesia, untuk ditinjau kembali.

(Kartia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *