RadarBuana.com | Cirebon – Mengawali tahun 2022 Kota Cirebon termasuk salah satu Kabupaten/Kota yang masuk katagori Level 3 dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyaraat (PPKM) di Jawa dan Bali.
Hal tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomo 9 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2, 1, Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Bali.

Sesuai instruksi kemendagri tersebut, Lembaga Pemasyarakatan, Lapas Kelas I Cirebon mulai memberlakukan Prokes yang ketat segala kegiatan kunjungan untuk sementara ditunda.
Ketika ditemui awak media radarbuana.com , Kalapas Kelas 1 Cirebon, Yulius Sahruzah menyampaikan bahwa,” Komitmen pegawai khususnya pimpinan adalah pondasi dari berdirinya rasa integritas setelah itu, adalah cermatvdalam memitigasi masalah yang berhubungan dengan tugas di Lapas. Setelah itu ditentukan langkah selanjutnya mencari solusi dari mitigasi masalah tersebut yakni membuat inovasi-inovasi yang tepat sasaran. Memudahkan pelayanan dan program yang menyentuh masyarakat,” ujarnya. Senin (14/02/2022).
Untuk menjaga kondusifitas penghuni Lapas, kita perlu pendekatan diri dengan mereka,untuk penghuni Lapas yang baru kita psikoterapi terlebih dahulu sehingga kita bisa mengetahui karakter orang tersebut ” Ujar Yulius.
Yulius menambahkan, pengiriman dari luar bagi warga binaan (keluarga yang mau besuk-Red ) menggunakan aplikasi khusus sehingga tidak ada yang bisa di selundupkan, kami juga selalu mengawasi tempat-tempat yang rawan, yang tidak menutup kemungkinan adanya barang dari luar yang bisa masuk ke Lapas ini. Semua handphone pegawai di sini dilengkapi dengan barcode adapun kalau ada pegawai yang tidak mengindahkan akan di berikan penindakan tegas termasuk saya pribadi.
Dan untuk menjaga kebugaran para pegawai Lapas, kami selalu rutin memberikan vitamin atau suplemen yang sedikit banyak mendukung kinerja mereka dan imunitas.
“Banyaknya kerusuhan di lembaga permasyarakatan itu biasanya di picu karena konsumsi yang tidak layak dan mencukupi sehingga timbul ide pemalakan kepada penghuni yang lain, apabila konsumsi terpenuhi dan tercukupi Insya Allah warga binaan nyaman,“ Ungkap Yulius.
“Dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang melekat pada jabatan saya dan dedikasi untuk mencapai target yang di harapkan. Tidak akan melakukan praktek korupsi, kolusi dan nepostisme. Selalu menjaga citra lembaga permasyarakatan melalui pelaksana kerja jujur, transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Selain itu, Yulius juga menyampaikan,” Predikat WBK dan WBBM ini sesungguhnya adalah ciri imementasi kita dalam bekerja dan mengabdi kepada negara dengan setulus hati hingga seolah-olah tugas yang kita kerjakan itu sama halnya seperti menjalankan ibadah yang kita jalani. Maka semuanya akan berjalan dengan semestinya (on the track-red) dan mengalir apa adanya tanpa ada unsur paksaan dan tanpa ada rekayasa,” Pungkas Yulius.
Rio
Related posts:

Rapat Paripurna DPRD Lambar, Pidato Bupati Dalam Rangka HUT Kabupaten Lambpung Barat ke-29

Commander Wish Pagi, Polsek Polut Bantu Pelajar Menyeberang Jalan

Kota Cirebon Semakin Mantapkan Langkah Strategis Menuju Kota Pariwisata Yang Berdaya Saing

Tujuh Aktivis Makassar Nyatakan Sikap Kawal Proses Pemilu 2024

Mulai Hari ini, Anak - Anak Dibawah 12 Tahun, Sudah Dapat Menggunakan Layanan KA

Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi, Kota Cirebon Peroleh Bantuan Logistik dan Dana S...

Pj Bupati Cirebon Bersama Forkopimda Monitoring Malam Tahun Baru : Fokus Keamanan Dan Kelancaran La...

Kapolda DIY Irjen Suwondo Berikan Perhatian Khusus Keselamatan Wisatawan di Yogyakarta

Aktivis WGAB Tuding PDAM Bantul Mangkir Tera Meter Konsumen







