RadarBuana.com | Gowa – Pemasangan tiang Fiber Optic (FO) atau tiang internet diatas fasilitas umum dan depan rumah gencar di setiap kawasan permukiman di Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan. Pemasangan tiang internet dilakukan oleh penyedia jasa telekomunikasi di Indonesia.
Keberadaan tiang FO itu acap kali tidak berizin dan sangat merugikan, karena berdiri diatas fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat termasuk pada pemilik lahan yang merasa dirugikan, tak jarang pemasangan tiang FO tersebut berujung konflik dengan pemilik lahan.
Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB) Syafriadi Djaenaf melalui Humas TIB, Asri Paewa mengatakan pemerintah kabupaten/kota harus segera menghentikan kegiatan mereka bila terbukti tidak memiliki izin, Senin, (5/12/2022)
Selain merusak fasilitas umum juga merusak perwajahan kota dengan bertumpuknya tiang tiang FO berbahan besi dan beton hingga 5 tiang dalam satu titik. Lebih parahnya lagi itu sangat merusak estetika karena kabel bergelantungan dimana mana layaknya tali jemuran
Lanjut sebutnya, seperti yang terlihat saat ini di Kabupaten Gowa banyak sekali kegiatan pemasangan tiang FO. Setelah dikonfirmasi ke pihak dinas terkait ternyata hanya satu yang melapor dan mendapatkan rekomendasi,”pungkas Asri
Kegiatan mereka harus segera dihentikan untuk menyelamatkan aset daerah agar kerusakan tidak terlalu besar dan menyebabkan konflik lahan lebih parah di masyarakat
Mengharapkan agar bupati Gowa memerintahkan kepala satuan polisi pamong praja (Kasatpol PP) dan dinas terkait untuk menebang tiang tiang FO yang terbukti dipasang tanpa memiliki izin agar ada efek jera ke pihak vendor atau provider, jangan setelah dihentikan dilapangan baru kalang kabut urus izin,”tutupnya
Diketahui vendor yang lagi melakukan kegiatan pemasangan tiang FO di kabupaten Gowa, PT Techno Media (Biznet) memiliki rekomendasi dari bidang tata ruang dinas PUPR Gowa, PT Inforte Solusi Infortek (Forte) dan PT Mega Akses Persada Fiber Star (Fiber Star) rekomendasi dari bidang bina marga PUPR Gowa untuk mengurus izin.
(*/Kartia)
Related posts:

Kapolres Cirebon Kota Ikuti Zoom Meeting Bersama Pimpinan Karo Ops Polda Jabar dan Tinjau Vaksinasi...

Peduli Masyarakat Sehat, Forum Jurnalist Majalengka Bersinergi Dengan Polsek Cigasong Bagi Masker k...

Pekon Padang Dalom Kembali Salurkan BLT DD Tahap II

Lat Pra Ops Mantap Praja Tahun 2020, Polres Maros Siap Amankan Pilkada

Kapolda Jatim Sambut Personil Polda Jatim Satgas Garbha FPU 2 Minusca dan Satgas Garbha FPU 12 UNAM...

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, DR H Ajiep Padindang Ajak Pemuda Jaga Nilai-Nilai Kebangsaan

Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pengadaan Dump Truck Akan Segera Dilimpahkan Ke Pengadilan Negeri Mak...

Bhabinkamtibmas Desa Mundu Tunanetra Dijemput Menuju Tempat Vaksinasi

Mengenal Sosok Bhayangkara Polri Penggagas Rumah Bhabinkmatibmas di Kab.Maros.







