RadarBuana.com | Jakarta – Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu, pada Kamis 19 September 2021 lalu.
Pengungkapan ini bermula setelah petugas Polres Metro Jakarta Pusat mendapat informasi terkait adanya transaksi dan peredaran narkoba di wilayah Universitas Indonesia (UI), Salemba, Jakarta, pada hari Senin, 2 Agustus 2021 sekitar pukul 14.00 WIB.
Berbekal informasi dan penyelidikan selama 2 minggu itulah petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus kepada tersangka IP.
“Dari pengembangan informasi tersangka IP, dilakukan penangkapan terhadap 7 (tujuh) tersangka lainnya yakni RF alias L, AI, WP alias A, JA alias J, RT, AS alias AJ dan AZ,” ujar Wakapolres Metro Jak-Pus, AKBP Setyo Koesheryanto, di Aula Taufik Hidayat Lantai 3 Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (15/9/2021).
Sementara, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga S.,H, S.I.K mengatakan, tersangka IP ditangkap saat berada di Jalan Balai Rakyat Cakung, Pulogadung, Jakarta Timur.
“Saat melakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 kg. Dengan rincian masing-masing, 1 buah plastik dengan berat 308 gram, 1 buah plastik dengan berat 104 gram, 4 buah plastik dengan berat 103 gram, 4 buah plastik dengan berat 53 gram, 2 buah timbangan digital, berbagai macam ukuran plastik klip, 1 buah pisau lipat, dan 4 buah handphone,” ungkap Panjiyoga.
Saat ini sambung Panjiyoga, ke 3 (tiga) tersangka berikut barang bukti ditahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Sementara para tersangka ini dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan 112 Ayat (1) Undang–Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tandasnya.
Fhm
Related posts:

Diskusi, Workshop dan Pertunjukan “Seni dalam Lintas Budaya Indonesia- Jepang”

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Amankan Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan 2 Debt Col...

Jelang HUT Bhayangkara, Panglima TNI, Kapolri dan Menkes Cek Vaksinasi Massal

Coki Pardede Ditangkap Polisi, Gannas: Kami Siap Memperjuangkan Hak-Hak Hukum-nya

Rekomendasi Kemenkopolhukam Untuk Kasus Helmut, Proses Pengalihan Kepemilikan PT CLM oleh Dirjen AH...

Vaksinasi Tak Kenal Waktu, Kapolda Metro Tinjau Vaksinasi Malam Hari di Masjid Istiglal

Ribuan Peserta FOR 2023 Dihibur Marching Band Gita Kemala Prasasti-FYBI DKI Jakarta

Generasi G Bambang Mukti Nugroho, Sebuah Gerakan Masif Mendukung Gibran Rakabuming Cawapres di Pemi...

Satpol PP Jakbar Bersama Aparat Gabungan, Himbau dan Berikan Surat Teguran Kepada Para PKL di Pasar...






